Seorang Kakek di Merangin Tega Cabuli Teman Sepermainan Cucunya 

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Parah.!! Seorang kakek sudah uzur warga Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini, terpaksa berurusan dengan polisi usai dirinya mencabuli korban inisial NS (10) yang tak lain adalah teman sepermainan cucunya sendiri.

Terungkapnya kelakuan bejat sang kakek ini saat NS berpamitan main ke Rumah FT yang jaraknya hanya dua rumah, saat itu ibu korban berpesan agar NS jangan lama bermain dan agar cepat pulang.

Namun selang beberapa jam NS tidak pulang-pulang hingga ibu korban mencari ke Rumah FT. Sesampai di rumah FT, ibu korban mencari NS sembari memanggil -manggil nama NS, namun NS tak kunjung keluar dari rumah.

Ibu NS pun masuk ke Rumah FT dan menanyakan keberadaan NS, FT pun hanya terdiam saat ditanya ibu NS. Ibu NS curiga melihat salah satu kamar Di Rumah FT yang terkunci dari dalam, lalu mendobrak pintu kamar tersebut.

Alangkah terkejutnya saat melihat NS berada didalam kamar bersama kakek FT. Ibu korban pun menarik NS keluar dan berteriak minta tolong kepada warga hingga warga mengamankan kakek Puji.

Tak terima dengan tindakan pelaku, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.

Mendapat laporan, tim Elang Satreskrim Polres Merangin langsung turun dan mengamankan pelaku di kediamannya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Lumbrian membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku yang berinisial (PD) 65 tahun.

“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”jelas Kasat.(Bayhakie)