Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tak kurang Rp. 867 Juta nilai bantuan DD anggaran 2023 dilaksanakan Alwi Nadimin selaku Kades Sungai Kuning sarat Laporan penggelembungan yang berpotensi korupsi.
Padahal dengan jumlah penduduk kecil yang terlaporkan 676 orang, itupun dipertanyakan kebenarannya, namun mendapatkan bantuan DD cukup besar yang membingungkan banyak desa di Kecamatan Siulak Mukai.
Diketahui, DD Sungai Kuning sebesar Rp 767 juta tambah bantuan Provinsi Rp.100 Juta, total Rp.867 Juta yang mesti dipertanggungjawabkan Oknum Kades tersebut.
Kades Alwi Nadimin kini menuai sorotan miring lantaran tidak transparan ke Warga Masyarakat Desa Sungai Kuning dalam pengelolaan uang DD yang leluasa curangi masyarakat desa.
Menurut informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id dari beberapa sumber Warga Sungai Kuning mengungkapkan, bahwa perilaku Kades tidak mencerminkan pimpinan yang tak perlu dicontoh.
“Selama jadi Kades Sukun beliau jarang berada dalam desa, sehingga membuat masyarakat merasa tidak dilayani.
Saat ini kades sering berada di desa Mukai Pintu, kalau dia naik keatas hanya untuk membeli kulit manis petani untuk kepentingan pribadinya.”
“Kami takut uang masyarakat berupa DD dijadikan untuk uang dagang yang terlebih diolah untuk kepentingan dagang dia, tapi biaya kegiatan desa malah di sulap untuk memperkaya dirinya,”ujar sumber.
Leluasanya Kades Alwi Nadimin mainkan uang desa diduga ada permainan mata dengan beberapa oknum di Auditor Irban 3 Inspektorat Kerinci yang dipimpin Andra Namires.
Dicurigai laporan Mark Up di Pos Kegiatan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa dan Kegiatan BKMT sebesar Rp 31.180.000, (Rp.31,18 Juta).
Perlu diusut tim pemeriksa juga yakni, dana Operasional Pemerintah Desa Rp 5,9 juta yang dikucurkan, jangan-jangan dana ini hanya masuk kantong Kades.
Janggal lagi, biaya untuk terselenggaranya Pembinaan PKK (Jambore PKK) habiskan DD Rp 24,6 Juta, dana ini sangat tidak masuk diakal.
Parah lagi, biaya untuk Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi dan Jagung, sebesar Rp 150 Juta, padahal menurut warga tidak ada alat produksi milik desa tapi milik pribadi, bagusnya langsung diproses aparat penegak hukum.
“Biaya Perkerasan Peningkatan Jalan Lingkungan (Tahap 2) habiskan DD 2023 sebesar Rp.153,6 Juta, ini perlu diaudit secara jujur oleh Inspektorat karena jalan yang disiram Kades paling ada sepanjang 100 meteran.
Kemudian terjadi lagi di tahap 3 penyaluran uang DD untuk biaya Peningkatan Jalan lingkungan sebesar Rp 285.674.600, total habiskan DD di kedua pos kegiatan jalan ini menjadi Rp. 439, 2 Juta. Dengan dana sebesar ini tentu kuat dugaan lahan korupsi Kades yang perlu diusut secara hukum.”
“Ada lagi secara berturut-turut uang untuk Pelatihan Kelompok Tani sebesar Rp 11,22 Juta dan Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Rp 11,25 juta, dan biaya untuk Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat sebesar Rp 11,22 juta, total Rp. 33, 6 jutaan ini perlu diaudit Inspektorat,” ungkap sumber warga.
Biar tidak sekehendak hati Alwi Nadimin melakukan dugaan penyelewengan uang masyarakat Sungai Kuning, warga setempat berharap ada tindakan tegas pihak berwenang agar temuan uang masyarakat dapat dikembalikan kades dan ada efek jera bagi Kades. (Mdona/Mul)