Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aksi curang dengan mengakali warga masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, menjadi bahan gunjingan dan buah bibir dikalangan warga masyarakat, lantaran ada uang sejumlah Rp 150 ribu diminta untuk pengurusan uang pengambilan KTP dan Kartu Keluarga (KK) per setiap warga.
Terungkap dari mulut ke mulut warga, ada dugaan kuat bahwa perintah pemungutan ini merupakan persekongkolan antara perangkat desa dengan menginjak Semboyan KTP Gratis.
Bukan hanya uang kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK, dugaan pungutan uang administrasi pernikahan mencapai Rp. 1.750.000, dan nominal uang sudah lama berlangsung.
Informasi berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, kepada tim lembaga investigasi Bapan RI, Nurleni, menyebutkan, bahwa di Desa Mekar Sari segudang masalah dugaan korupsi sudah kasat mata, namun belum terendus aparat penegak hukum.
Menurut Nurleni, kasus dugaan korupsi dan beberapa kasus pungli di Desa Mekar Sari, rekap laporan ke Polres Kerinci sudah siap, Selasa (9/11/21) sekitar 10:30 WIB.
“Kasus dugaan penyelewengan dan Pungli sesuai hasil investigasi kita dari LI BAPAN RI ini sudah kita laporkan ke penegak hukum.
Semua dari hasil investigasi kita khusus untuk Desa Mekar Sari sudah kita jilid dan lengkap dengan pernyataan warga yang diteken diatas materai.
“Kami dari pihak LI BAPAN RI, berharap agar penegak hukum yang punya wewenang tentang tindakan kasus korupsi dan Pungli agar segera mungkin menindak serta memproses Kades Subarjo secara hukum,”tandas Nurleni kepada siasatinfo.co.id.
Lebih parah lagi, gaji guru honorer PAUD dipotong per setiap orangnya tanpa alasan jelas. Sehingga, para guru honorer PAUD merasa resah dan kesal terhadap Kades Subarjo.
“Aneh lagi, uang anggaran pengelolaan sampah senilai Rp 7 juta tanpa cair ke pengelola sampah dan masuk kantong siapa kalau bukan mengalir ke kantong mereka,”ungkap Nurleni.
Segudang kasus dugaan korupsi dan Pungli terjadi di Desa Mekar Sari masih belum tersentuh hukum. Namun, arogansi oknum kades Subarjo malah semakin menjadi-jadi seperti kurang transparan soal gaji, uang ATK dan bahkan dana operasional dipotong.
Ironis lagi, Kades malah beraninya memungut uang resepsi pernikahan kepada warga sebesar Rp 300 ribu hingga 500 ribu, dengan alasan uang keamanan yang akan disetorkan ke Polsek Kayu Aro.
“Informasi warga ada pungutan uang resepsi pernikahan sebesar 300 ribu sampai 500 ribu, alasan uang keamanan dengan alasan untuk Polsek Kayu Aro.
“Padahal mana ada uang setoran keamanan yang disetor ke Polsek. Dia berani saja jual nama orang Polsek,”beber Nurleni kepada siasatinfo.co.id.
Sementara Kades Subarjo dihubungi Siasatinfo.co.id, via/wa telp 0822801674xx tidak diangkat dan balasan via WhatsApp pun ada tanggapan.(Ysm/Red Sst)