Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh soal 3 Pejabat penting Pemerintah Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi, Kamis lalu (25/01/2024), terkait dugaan suap dan kecurangan seleksi kelulusan tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), kini terendus nama 2 (Dua) Kabid di Dinas Pendidikan dan Kabid di BKPSDM/BKD sebagai dalang kisruh KKN.
Menguap, 2 Kepala Bidang di Dua Dinas tersebut ternyata dipusaran kecurangan tes kelulusan PPPK dengan dugaan otak penyuapan peserta tes yakni, Efri Donal Bidang GTK (Dikjar), dan Apan, Bidang Pengadaan Pegawai dan Pensiun di BKPSDM.
Informasi didapat Siasatinfo.co.id, Minggu (28/1/2024) pukul 18:00 WIB, nama dua Kabid ini sudah menjadi buah bibir dikalangan publik. Tapi keduanya bertopeng dan berlindung di ketiak dua Kadis Murison dan Efrawadi.
“Permainan kedua orang Kabid ini sudah umum diketahui, cuma kebetulan saja mereka masih berlindung dibawah ketiak Kadis,”kata sumber yang namanya tidak dipublish.
Sebelumya berhasil dihimpun media Siasatinfo.co.id, Aliansi Honorer Nasional (AHN) melaporkan tiga pejabat Kabupaten Kerinci ke Polda Jambi yaitu, Zainal Efendi (Sekda Kerinci) selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah.
Selanjutnya, dilaporkan juga Kepala Dinas BKPSDM/ BKD, Efrawadi selaku Sekretaris Panselda dan Kadis Dikjar H Murison juga merangkap sebagai Sekretaris Panselda Seleksi PPPK Kerinci.
Mereka bertiga ini dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan praktik kecurangan dan suap seleksi tes kelulusan PPPK.
Terendus modusnya, panitia seleksi daerah (panselda) diduga melakukan manipulasi melalui penerapan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang tidak transparan.
“Untuk sementara ini 3 orang pejabat itu yang kami laporkan ke Polda Jambi dan sekaligus ke Mabes Polri,” kata Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Cabang Kabupaten Kerinci, Edios Hendra kepada awak media (26/2/2024) lalu.
Diketahui, Panselda diduga melakukan manipulasi melalui penerapan SKTT yang tidak transparan. Meski secara prosedural diperbolehkan, Edios mengungkapkan temuan di lapangan menunjukkan adanya penyelewengan.
Edios juga menyoroti ketidaktransparanan dalam pengumuman jadwal SKTT, yang menyebabkan banyak peserta PPPK tidak mengetahui seleksi tambahan tersebut dilakukan. Hal ini menambah kecurigaan akan adanya upaya sistematis untuk memanipulasi hasil seleksi.
Laporan yang dibuat pada Kamis 25 Januari 2024 dan teregister dengan nomor: Reg/42/I/2024/Ditreskrimum ke Polda Jambi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan keadilan bagi para honorer.
Edios melaporkan adanya dugaan manipulasi data dan dugaan pemalsuan dokumen tenaga honorer atas nama-nama sebagai berikut:
1. Dua orang ajudan Bupati Kerinci (periode 2014-2019 dan periode 2019-2023), yang diloloskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.
2. Seorang sopir kepala dinas yang diluluskan sebagai tenaga guru, padahal dia cuma 1 tahun bertugas.
3. Anak pertama Bupati Kerinci (periode 2014-2019 dan 2019-2023) yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.
4. Seorang pendamping keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.
5. Guru honorer yang pernah menjadi narapidana yang diluluskan sebagai tenaga guru padahal sejak menjadi narapidana 2022 sampai 2023 tidak pernah bertugas menjadi guru.
6. Seorang honorer yang bekerja di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kerinci justru diluluskan di formasi guru.
Selain 6 orang diatas yang dilaporkan, masih ada lagi seorang pelayan SD Kelurahan Siulak Deras, honor atau SK tuga sebagai penjaga sekolah tidak pernah mengajar dalam kelas, namun diluluskan sebagai guru.
Kuat dugaan kasus penjaga sekolah di SD 194/III ini bermain uang dengan Kepala Sekolah Bustamin, selanjutnya bermain dengan Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Efri Donal dengan merubah data Dapodik di operator.(Ncoe/Mul/ Red)