Selain Kayu Gelondongan,Pupuk Subsidi,BBM Pun Sering Lolos Lewat Batas Padang Aro Telun Berasap Kerinci

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Selain Kayu Hutan Lindung dan Kayu Gelondongan tanpa dokumen sah yang sering bocor melewati perbatasan Sangir Padang Aro, Solok Selatan, menuju Telun Berasap Leter W Kerinci, ternyata sering juga Pupuk Bersubsidi, BBM, diangkut mobil Pickup mengecoh penjagaan aparat penegak hukum.

Kabar santer penyebaran pupuk subsidi dibawa dari Sangir Padang Aro menuju gudang penampung pupuk sudah lama beroperasi, namun belum terpantau oleh wilayah hukum Polsek Kayu Aro.

“Polsek harus lebih ketat lagi melakukan patroli untuk menangkap pelaku jual beli kayu gelondongan dari sebalik gunung Sangir Padang Aro.

“Kabarnya sering dijual Pupuk Bersubsidi dari Padang Aro ke gudang penampung di sekitar Telun Berasap, Leter W, Pelompek dan wilayah sekitar Kecamatan Gunung Tujuh.

Tidak hanya Pupuk Subsidi, BBM bersubsidi pun sering lolos perbatasan di Telun Berasap, katanya BBM diangkut mobil pickup dijual ke pelaku GalianC,”kata sumber Siasatinfo.co.id.

Peristiwa penangkapan pickup pengangkut kepingan ratusan kayu ditangkap Tim Opsnal Polsek Kayu Aro dipimpin Iptu Reza Pahlevi, Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 06:30 WIB, sangat di apresiasi semua kalangan.

Sebab, selama ini kayu gelondongan milik kekayaan alam dijual ke Kerinci tanpa dokumen sah pejabat berwenang sering lolos karena pelaku terkesan kebal hukum.

Terbukti kali ini, Penangkapan supir mobil pickup mengangkut ratusan kayu kepingan terjadi pada Kamis sore (21/9/2023) sekitar pukul 06:30 WIB, Supir pun turut diamankan Polsek Kayu Aro dari TKP.

Menurut keterangan Kapolsek Kayu Aro,  IPTU Reza Pahlevi, mengatakan kepada awak media, bahwa mobil pickup sebagai pengangkut kayu kepingan sebanyak 238 buah dibawa dari daerah Sangir, Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan.

‘’Kayu ditangkap tanpa dilengkapi dokumen terjadi di Jalan Lintas Desa Kersik Tuo, Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi oleh anggota Polsek saat melakukan Patroli Kamtibmas.

‘’Penangkapan ini berdasarkan Informasi  disampaikan oleh Warga Masyarakat Kayu Aro, sering dilakukan pengintaian mereka berhasil mengelabui anggota,’’tandas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, saat penangkapan mobil pengangkut kayu ini terjadi pada Kamis, (21/09/2023 ) sekitar pukul 06.30 WIB, karena mendapat informasi dari masyarakat saat melakukan patroli.

“Mendapatkan informasi dari Warga Masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti” jelasnya.

‘’Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sopir Pick Up  inisial H ternyata Warga asal Bukit Melintang Barat, Desa Lubuk Gedang, Sangir Solok Selatan itu, tidak bisa menunjukkan dokumen sah.

Sementara Kayu yang mereka bawa sebagai bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Supir inisial H dan Mobil serta Barang bukti sudah kita amankan,” kata Kapolsek IPTU Reza Fahlevi.

‘’Setelah dicek Pick Up  muatan kayu sebanyak 238 batang kayu, terdiri dari kayu berukuran 4×6,  25 batang ukuran 5×10 dan 60 lembar papan 2×25.

Kasus ini sudah kita limpahkan ke Unit Tipidter Polres Kerinci untuk proses selanjutnya,” tutup Kapolsek. (Mdona/Mul)