Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Menguap lagi kepermukaan, selain dugaan korupsi dan penggelapan Ratusan Juta dana BUMDES di Desa Siulak Kecil Mudik, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, kini muncul dugaan rekayasa SPJ yang berpotensi korupsi DD anggaran tahun 2023 yang dikelola Kades Yukumaini.
Sebelumnya, Kades Yukumaini tersandung dugaan korupsi dan penyalahgunaan uang Bumdes sekitar Rp.145 Juta yang diperuntukkan kegiatan penggemukan sapi malah hancur berantakan.
Uang Bumdes ditarik ke pengurus lama yang semula berdalih untuk pengelolaan Pupuk Kompos, eh faktanya tenggelam tanpa hasil dan SPJ yang diketahui masyarakat.
Ironisnya, uang sekitar Rp. 145 Juta dialihkan untuk biaya pengelolaan pupuk kompos hingga sekarang tak jelas juntrungan dan menuai buah bibir warga.
Belum tuntas soal dana Bumdes, kini muncul kejanggalan realisasi aliran DD tahun 2023 yang mencurigakan dan berpotensi SPJ rekayasa yang terindikasi Mark Up pada pembengkakan anggaran.
Berdasarkan Informasi Penyaluran Dana Desa di tahun 2023 berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (16/6/2025 ), tercatat pada pembaruan data Siskeudes terakhir 19 Desember 2024 sebesar
Rp. 720.663.000, ( Tujuh Ratus Dua Puluh Juta, Enam Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Terdapat beberapa biaya pos kegiatan dicurigai terjadi kejanggalan anggaran tidak tepat guna yang terindikasi rekayasa SPJ yang sarat muatan korupsi.
“Seperti biaya belanja di Pos Kegiatan Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Pemasaran Produk sebesar Rp. 118.791.900, (Rp.118,7 Jutaan).
Lalu pos kegiatan sama terjadi berulang lagi, yakni, Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk sebesar Rp. 29.417.100, (Rp.29,4 Jutaan).”
“Kedua pos belanja diatas total berjumlah sekitar Rp. 148.209.000, ( Rp.148,2 Jutaan). Dana kedua pos dengan judul sama ini perlu diaudit Tim Auditor Inspektorat secara teliti, agar uang masyarakat dapat diselamatkan,’ujar sumber warga.
Selain dugaan kejanggalan anggaran dua pos diatas, aliran uang DD untuk biaya belanja peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 8.020.000, dan ditambah lagi judul yang sama yakni, biaya peningkatan kapasitas Kepala Desa Rp 27.645.000, (Rp.27,6 Jutaan).
“Total kedua pos diatas habiskan biaya sebesar Rp.35. 665. 000, (Rp.35,6 Jutaan) untuk uang kantong Kades dengan dalih peningkatan kapasitas Kades, benar tidak ini.
Kami pertanyakan untuk peningkatan kapasitas Kades Yukumaini kenapa diambil dari uang DD, sementara untuk biaya operasional Kades kan sudah ada dalam ADD, bukan main caplok saja di DD. Ini perlu diusut kebenarannya,”Ujarnya sumber. (Tim Red)