Selain 13 Dewan Kerinci, Konsultan dan Sekwan Pun Tuai Sorotan Kapan Ditersangkakan Kejaksaan 

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut kasus dugaan korupsi berjamaah Proyek Pokir DPRD terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) di kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 masih bergulir dan terus tuai sorotan publik.

Pasalnya, Proyek PJU bersumber dari APBD Murni sekitar Rp.3 M dan APBD-P sekitar Rp.2,4 Milyar itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,7 Miliar, diduga melibatkan 3 unsur Pimpinan DPRD dan 10 anggota DPRD Kerinci, disorot kapan ditersangkakan Kejaksaan.

Pasca penetapan 10 tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yakni 7 dari rekanan kontraktor, 1 ASN dari UKPBJ dan 2 Pejabat Dinas Perhubungan (Kadishub dan Kabid Lalin-Red).

Informasi berhasil dihimpun terhadap perkembangan para tersangka, kasus ini bakal terus meluas ke anggota 3 unsur Pimpinan dan anggota Dewan kerinci terlibat.

“Sekitar 13 orang anggota DPRD termasuk 3 unsur pimpinan harus ikut bertanggungjawab terhadap pemecahan paket Pokir menjadi 41 paket PL.

Konsultan Perencana dan konsultan Pengawas juga harus terseret menjadi tersangka. Karena pencairan dana pekerjaan 100 persen kontraktor melibatkan konsultan.”

“Kontraktor yang sudah ditetapkan tersangka pun menjadi heran kenapa Konsultan malah bebas terkena jeratan hukum,”ujar sumber.

Bahkan menurut salah satu LSM dengan lantang menyebutkan bahwa selain puluhan dewan dan Konsultan, ia minta Sekwan DPRD Kerinci turut diperiksa.

“Kini minta agar konsultan pengawas, Sekwan, dan 13 anggota DPRD Kerinci juga ikut diproses hukum, karena menurut mereka, pihak-pihak itu turut terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.

Alasannya, Sekwan berinisial JA ini yang bertugas mengkondisikan anggota dewan, jadi perannya sangat krusial,” tegasnya.

Namun, hingga saat ini belum nampak ada perkembangan kasus korupsi berjamaah ini secara pasti merambat ke 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019 – 2024 dari Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

“Jangankan anggota dewan yang terlibat Pokir Proyek Dishub, secara kasat mata dari Konsultan Perencanaan dan Pengawasan saja masih tak jelas statusnya.

Kita minta penyelidikan kasus ini jangan ada tebang pilih dari pihak Penyidik Kejaksaan. Buktikan ada transparansi dan integritas penegakan hukum biar publik tidak selalu bertanya-tanya,”ujar Mulyadi. (Ncoe/Sef/Red)