Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Buntut dari ditangkap segerombolan pelaku sejumlah 7 orang pria tanggung pada pesta narkotika jenis daun ganja didalam pekarangan sekolah, tepatnya di rumah penjaga sekolah SMPN 22 Kerinci di Desa Sungai Pegeh, heboh dibicarakan warga lantaran mencoreng nama baik sekolah ini.
Selain para pelaku pesta narkotika menjadi bahan pembicaraan hangat warga Siulak dan Kerinci, Kepala Sekolah saat ini dijabat Lis Herlina SPd pun menuai kecaman terhadap kesan pembiaran terhadap tempat pesta narkotika dalam pekarangan sekolah.

Sebab, gerombolan pesta narkotika di lingkungan sekolah yang dipimpin seorang perempuan ini, terendus sudah berbulan – bulan bahkan tahunan sebagai lokasi tempat pesta barang haram, tapi tidak diberantas pihak sekolah.
Terbukti, kejadian memalukan dan mencoreng wajah dunia pendidikan dibawah naungan Dinas Dikjar Kabupaten Kerinci, terungkap bahwa keberadaan petinggi di SMPN 22 Kerinci tidak miliki kemampuan menjaga kenyamanan di kawasan itu.
Faktanya, Kepsek SMPN 22 malah tutup mata dan terkesan pembiaran atas segerombolan pelaku pesta yang sudah bukan rahasia umum lagi.
Berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin (10/10/21) kemarin, dari pihak Polsek Gunung Kerinci, bahwa tempat pesta narkotika di SMPN 22 Kerinci ini sudah lama diketahui masyarakat sekitar dan diketahui pihak sekolah tapi malah bungkam dan tutup mata tanpa mau melapor.
Alhasil pada hari Jum’at tanggal 08 Oktober 2021 pukul 21.30 wib bertempat di SMPN 22 Kerinci RT. 001 Desa Baru Sungai Pegeh, Team Walet dari Polsek Gunung Kerinci dipimpin Ipda Alti Irawan atas perintah Kapolsek Iptu Harmen Dasiba, menggerebek lokasi pesta haram tersebut.
Di TKP ada 7 orang pelaku yang digeledah di rumah penjaga sekolah bernama Dani Adrian (21) seorang honorer penjaga sekolah SMPN 22. Dua orang jadi tersangka dan 5 orang lainnya masih bawah umur dan tidak terbukti memakai barang haram.
“Ya, hanya 2 orang saja, Dani (21) dan Wandi (22) yang terbukti sebagai penyalahgunaan barang narkotika jenis daun ganja dan sudah tes urine hasil positif.
Sedangkan, lima orang tidak terbukti dan masih bawah umur, usai diperiksa kita bebaskan pulang kerumah masing-masing,”ujar Kanitreskrim Polsek Gunung Kerinci.
Dikatakan Kanit Reskrim, Dua pria ditangkap adalah Warga asal RT 002 Desa Baru Sungai Pegeh, dan Warga RT 003 Desa Koto Lebuh Tinggi, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Usai penggeledahan, keduanya digelandang ke Mapolsek Gunung Kerinci untuk dikembangkan lebih lanjut oleh pihak penyidik. Pelaku saat ini berada di tahanan Polsek dalam kondisi aman. (Ysm/by/ Dna)