Sebesar Rp.114 Juta Modal BUMDes Sukses Bersama Koto Rayo Dipertanyakan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah usaha milik desa yang dibentuk dan didirikan oleh pemerintah desa (Pemdes) yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Masyarakat.

BUMDes melakukan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi, dan produktivitas perekonomian dan potensi desa, pemanfaatan aset desa guna menciptakan nilai tambah atas aset desa.

Akhir – akhir ini, BUMDes di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin disoal. Itu karena kegiatan Bumdes di desa ini tidak mencolok.

Bahkan terkesan tidak ada kegiatan apapun, padahal Bumdes yang di Ketuai oleh Syarif yang sekarang ini menjabat sebagai BPD Desa setempat dan pucuk pimpinan BUMdes Sukses Bersama di serahkan kepada Candra Duka pada tahun 2019, dikabarkan telah mendapatkan kucuran modal pada tahun 2018 lalu senilai 114 Juta Rupiah.

Namun modal tersebut lenyap setelah BUMdes tersebut dipimpin oleh Candraduka.

Menurut salah satu warga setempat pada media ini Sabtu (4/2/23) seharusnya kegiatan itu sudah berjalan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat sekitar. Jika tidak, maka 114 juta rupiah modal itu patut dipertanyakan.

“Fakta di lapangan tidak ada kegiatan yang berjalan kok, lalu kemana modal itu?,” tanya warga.

Menurutnya, 114 juta rupiah modal untuk BUMDes ini terkesan hanya buang-buang anggaran saja. Bahkan, ketidakjelasan kegiatan itu juga diduga terkesan ada pembiaran oleh pihak terkait.

Sementara itu, Ketua BUMdes Sukses Bersama Koto Rayo Candraduka saat di Wawancarai Awak Media Sabtu (4/2/23) mengatakan soal BUMdes dia tidak tau apa pun, itu soal BUMdes tanyakan langsung ke Bendahara BUMdes.

Dia juga mengatakan kalau yang diserahkan oleh Syarif dulu selaku ketua pertama sejak 2018 ialah sebatas dokumen dan barang-barang saja”imbuh Candra.

“Jabatan saya hanya sebatas ketua saja kalau yang lainnya saya tidak mengetahui”katanya.

Terpisah warga setempat meminta pihak Aparat Hukum (APH) seperti Inspektorat, Jaksa dan Tipikor Polres Merangin untuk segera memanggil Ketua BUMdes Syarif dan Candraduka serta kroni-kroninya untuk memperjelas keuangan BUMDdes Sukses Bersama tersebut.

Sebabnya semenjak di anggarkan BUMdes tersebut tidak pernah di adakan rapat bulanan maupun tahunan.

Kuat dugaan bahwa pengurus BUMdes Koto Raya telah menilap uang tersebut secara bersamaan.

Harapan warga melalui Media ini untuk pihak terkait jika adanya temuan penyelewengan diminta untuk di proses secara hukum yang berlaku,” tutur warga sambil nyeletuk, kami hanya ingin uang BUMdes tersebut terang arahnya kemana.
(By)