Satu Miliar Dana Desa Pendung Tengah Kerinci Disorot, Belanja Kegiatan Modus Laporan Fiktif

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Menguap, Sekitar Satu Miliar lebih kucuran Dana Desa anggaran 2023 bersumber dari APBN dan uang bantuan Provinsi Jambi untuk sebuah Desa Pendung Tengah dengan jumlah penduduk kecil itu, sontak menuai gunjingan publik dan banyak Kades di Kabupaten Kerinci.

Sebab, Desa Pendung Tengah yang diapit dua desa tetangga Pendung Mudik dan Pendung Hilir jumlah DD 2023 tidak sebesar yang diperoleh Kades Asrianto. Padahal jumlah penduduk Dua Desa tetangga jauh lebih besar.

Diketahui, Desa Pendung Tengah malah mendapatkan bantuan DD terbesar yaitu, berjumlah sekitar Rp.916,8 Juta, ditambah lagi Rp.100 Juta bantuan dana dari Provinsi Jambi, totalnya menjadi Rp.1 Miliar lebih dikelola Kades Asrianto.

Berdasarkan data berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Selasa (20/7/2024)  tercatat DD Desa Pendung Tengah anggaran 2023 sesuai data pembaruan terakhir 4 Juli 2024, sontak menuai sorotan miring karena dianggap terlalu besar.

“Kami merasa curiga penyaluran uang desa Pendung Tengah untuk 2023 yang diperiksa Tim Auditor Inspektorat Kerinci tidak akuntabel dan kurang teliti dalam meng evaluasi SPJ yang dibuat Kades.

Jumlah penduduk yang kecil, perlu dipertanyakan bantuan anggaran bisa mencapai Rp 900 jutaan lebih, ketelitian pemeriksaan Inspektorat harus betul-betul jujur dan transparan dihadapan masyarakat umum.”

“Jika tidak transparan dan jujur tim pemeriksa internal bisa jadi ada permainan mata, saling tutup dan suap antara Kades Asrianto dengan petugas pemeriksa Inspektorat,”pungkas sumber.

Terdapat kejanggalan pos belanja modal diduga sebagai modus penggelembungan aliran dana ditahap satu yaitu, Belanja penerangan jalan umum (PJU) habiskan uang desa sebesar Rp.121,1 Jutaan, diduga sebagai lahan empuk Kades untuk meraup untung.

Lebih janggal lagi, uang belanja perlengkapan perkantoran sebesar Rp. 13,5 Jutaan dan biaya pelatihan tata rias sebesar Rp.15,3 Juta. Belanja Tata Rias ini diduga laporan bermuatan korupsi, sementara kantor desa merupakan rumah pribadi Kades.

Dipertanyakan juga, belanja alat tulis kantor untuk pembinaan Karang Taruna mencapai Rp. 7 Jutaan.

“Lalu Peningkatan kapasitas perangkat Desa untuk Pelatihan Sadar Hukum habiskan uang DD senilai Rp 9 juta perlu diaudit secara benar oleh Inspektorat Kerinci agar Kades tidak melenggang menyelewengkan uang DD.

Ada lagi, secara berturut-turut belanja untuk Pembinaan PKK dengan dugaan hanya modus untuk Pelatihan Administrasi PKK sebesar Rp 11,6 juta, biaya kegiatan Dasa Wisma Rp 13,5 jutaan lebih, Operasional PKK Rp. 755.500, ketiga pos pengeluaran ini jika ditambahkan sudah habiskan uang desa sekitar Rp.26 juta lebih.”

“Sementara biaya untuk membeli alat tulis posyandu habiskan uang Rp 2 juta, dana Pembinaan Group Kesenian habiskan uang Rp 12,1 Juta, kuat dugaan anggaran abal-abal yang perlu di evaluasi auditor Inspektorat dan penegak hukum.

Kami berharap ada pemeriksaan DD dari Inspektorat yang jujur, akuntabel, berintegritas, tidak tutup mata dan hanya terima laporan Kades diatas meja saja, tanpa turun lokasi desa,”pungkasnya.

Selain pos penyaluran DD tahap 1 yang diatas, ada lagi biaya Pembuatan Pos Siskamling pada tahap 2 senilai Rp 6.345.000, (Rp.6,3 Juta).

Lalu, masih tercatat penyaluran uang untuk biaya kegiatan Pelatihan Administrasi PKK sebesar Rp. 36.922.000, (Rp.36,9 Juta), padahal kucuran dana PKK ditahap satu saja menghabiskan anggaran sebesar Rp.26 juta lebih, patut diduga pos kegiatan bertopeng pembinaan PKK ini sebagai ladang empuk korupsi Kades.

Selanjutnya, biaya Pemeliharaan Jalan Lingkungan sebesar Rp 122,4 Juta perlu dipertanyakan volume fisik lapangan dan  apakah sesuai spesifikasi (RAB), jangan-jangan ini hanya belanja mark up Kades Asrianto yang bermodus kan fiktif.

Kucuran dana desa masih terjadi dengan judul kegiatan sama yaitu, Rehab Jalan Lingkungan senilai Rp 70.992.000 (Rp.70,9 Jutaan).

Laporan realisasi penyaluran kedua pos kegiatan DD diatas sarat permainan Kades yang berpotensi merugikan uang negara. Dan ini harus diusut aparat penegak hukum dan Tim Auditor Inspektorat.

Lucunya, biaya untuk Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu bernilai sangat kecil dilaporkan hanya sebesar Rp.2 Juta. (Mul/Mdona)