Dikatakan Dover, para pelaku melakukan pembacokan di kawasan Telanaipura. Awalnya pelaku membacok pelajar lainnya yang merupakan teman dari korban Sharul.
Mereka membacok dengan menggunakan parang hingga terkena punggung dari teman Sahrul. Namun, kemudian Sharul berhenti untuk membantu temannya itu, hanya saja korban tak dapat melakukan perlawanan hingga menjadi bulanan pelaku hingga akhirnya tewas.
“Korban ini sebelumnya memboceng temannya, dan awalnya itu temannya korban ini dulu yang dibacok punggungnya, lalu korban membantu, namun karena kalah jumlah, kemudian korban habis dipukul dan dibacok oleh para pelaku hingga tewas,” ungkapnya.
Sebelum tewas, korban sempat dibawa terlebih dahulu ke Rs Raden Mattaher Jambi untuk dilakukan perawatan, Dua hari dirawat, ahirnya korban tewas karena mengalami luka yang serius disekujur tubuhnya termasuk luka dibagian kepalanya.
5 pelaku yang ditangkap ini adalah AS otak pelaku pembacokan, kemudian MZ. RK, FR, dan MA. Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial MY yang kini tengah buron.
Atas perbuatan pelaku, kini mereka harus mendekam di sel tahanan dengan dikenakan pasal berlapis yakni penganiayaan dengan dilakukan perencanaan, kemudian penganiayaan yang berat hingga penganiayaan yang menyebabkan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara.
“Kalau pelaku yang kini buron itu akan tetap kita kejar terus sampai kapanpun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” tegas Kombes Dover Christian.(Al/Red).