Satu Buron, 5 Pelaku Pembacokan Pelajar SMA Hingga Tewas Diringkus Polisi

0
Lima Pelaku Pembacokan Pelajar SMA di Jambi Berhasil Diringkus Polisi Setelah Sepekan Buron.
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap korban Sharul Romadhon, seorang pelajar SMA hingga meregang nyawa pada kejadian,  29 Maret 2021, ke 5 pelaku berhasil diringkus Polisi setelah buron sepekan menghilang, sedangkan satu orang masih buron Polisi.
Lima orang pelaku pembacokan ini ditangkap dirumahnya masing-masing setelah korban yang dibacok mereka meranggang nyawa.
Penyebab peristiwa naas ini di latar belakangi lantaran dendam. Dimana para pelaku membacok kepala korban setelah terpancing emosi usai tim Futsal yang mereka dukung kalah saat pertandingan piala cup Wakil Wali Kota Jambi yang diselenggarakan di Gedung Olaharaga Kota Baru Jambi.
Menurut Kombes Dover Christian kepada wartawan di Mapolresta Jambi Jalan Bhayangkara, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (6/4/2021), “Pelaku ini terpancing, karena kesal akibat tim Futsal nya kalah.
“lalu mereka secara acak menargetkan siapa suporter yang akan di bacoknya yang mendukung tim Futsal nya kalah itu. Dari situ mereka berlima ini berkumpul, namun otak dari terjadinya kejadian pembacokan ini diinisiatif oleh pelaku berinisial AS yang sudah kita tangkap juga,” ujar Dover.

Dikatakan Dover, para pelaku melakukan pembacokan di kawasan Telanaipura. Awalnya pelaku membacok pelajar lainnya yang merupakan teman dari korban Sharul.

Mereka membacok dengan menggunakan parang hingga terkena punggung dari teman Sahrul. Namun, kemudian Sharul berhenti untuk membantu temannya itu, hanya saja korban tak dapat melakukan perlawanan hingga menjadi bulanan pelaku hingga akhirnya tewas.

“Korban ini sebelumnya memboceng temannya, dan awalnya itu temannya korban ini dulu yang dibacok punggungnya, lalu korban membantu, namun karena kalah jumlah, kemudian korban habis dipukul dan dibacok oleh para pelaku hingga tewas,” ungkapnya.

Sebelum tewas, korban sempat dibawa terlebih dahulu ke Rs Raden Mattaher Jambi untuk dilakukan perawatan, Dua hari dirawat, ahirnya korban tewas karena mengalami luka yang serius disekujur tubuhnya termasuk luka dibagian kepalanya.

5 pelaku yang ditangkap ini adalah AS otak pelaku pembacokan, kemudian MZ. RK, FR, dan MA. Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial MY yang kini tengah buron.

Atas perbuatan pelaku, kini mereka harus mendekam di sel tahanan dengan dikenakan pasal berlapis yakni penganiayaan dengan dilakukan perencanaan, kemudian penganiayaan yang berat hingga penganiayaan yang menyebabkan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun penjara.

“Kalau pelaku yang kini buron itu akan tetap kita kejar terus sampai kapanpun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” tegas Kombes Dover Christian.(Al/Red).