Satlantas Polres Merangin Himbau  Masyarakat Taati Aturan Lalu lintas

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Himbauan taati aturan lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan umum, kembali dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Merangin beserta jajarannya pada Kamis, (21/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tepat berada di Jalan Lintas Sumatera depan Kantor bupati Merangin.

Selain itu, Satlantas menghimbau Agar masyarakat patuhi lalu lintas 2021 dipimpin oleh Kanit Penegak Hukum Lalulintas, Ipda Erwin beserta personil Sat lantas Polres Merangin.

Giat tersebut berjalan dengan lancar, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berbalik arah agar tidak terkena razia.

Ada pun kendaraan yang melanggar lalu lintas 12 kendaraan bermotor 8 STNK” ungkap satlantas

“Dengan tingkat kedisiplinan masih seperti biasa belum ada perubahan yakni masyarakat masih banyak yang melanggar tanpa surat lengkap.

Pantauan Media dilokasi, para pengemudi roda dua yang melanggar aturan yakni, tidak memakai Helm dan tidak bisa menunjukan perlengkapan surat-surat STNk  yang mengakibatkan si pengendara di tilang, “saya tidak tahu kalau ada razia”ucap pengendara.

Disampaikan himbauan untuk keluarga, kawan dan tetangga untuk selalu Tertib Berlalu Lintas.

Sat Lantas akan melaksanakan Dakgar Lantas terkait Pelanggaran lalu lintas baik hunting dan stationer di Kabupaten Merangin.

Diutamakan sasarannya Pengendara yang tidak menggunakan TNKB, Kaca spion, Knalpot blong, tidak menggunakan Sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm serta lainnya.

Selain itu selaku Kasat lantas juga  berharap kepada masyarakat di Kabupaten Merangin ini bisa mentaati peraturan Lalu lintas serta disiplin dalam berkendara,” tutupnya. (Bayhakie/Red)