Sarat Muatan SPJ Kalengan Kades Syaftiar, Biaya Pengusung Jenazah Habiskan DD Rp.42 Juta Disorot

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kisruh dugaan penyelewengan dan laporan SPJ DD diduga kaleng-kaleng di Desa Koto Majidin Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kerinci Jambi dilakoni oleh Kades Syaftiar hangat dibicarakan Warga Masyarakat setempat.

Pasalnya, Laporan realisasi ratusan juta Dana Desa yang dilaporkan Kades Syaftiar sepertinya laporan yang berpotensi merugikan uang masyarakat setempat yang selama ini tidak diketahui warga.

Setelah mencuat kepermukaan, sontak saja menjadi pertanyaan warga karena selama ini SPJ Kades mulus-mulus saja tanpa ada hambatan dan disoroti masyarakat.

Setelah terendus dugaan upahan SPJ yang terkesan abal-abal hingga sarat dugaan korupsi dikelola Syaftiar selaku Kades Koto Majidin Mudik itu, kini malah menuai buah bibir semua pihak.

Berhasil dihimpun data laporan penyaluran DD 2023, Selasa (3/9/2023) yang di lakoni Kades Syaftiar sarat kejanggalan yang berpotensi laporan fiktif yakni, terjadi di Pos Kegiatan Pembinaan PKK tahap 2 secara berturut-turut.

Terbukti, dalam pembaruan data terakhir oleh Kades Syaftiar 29 Agustus 2024 sebesar Rp. 675,7 juta, ditambah Rp.100 Juta bantuan Provinsi Jambi, sebesar Rp. 775,7 Juta, terkesan abal-abal.

Pertama, biaya pembinaan PKK (Pelatihan BKB) sebesar Rp 7.765.000, Kedua, Pelatihan UPPKA sebesar Rp 8.249.000.

Ketiga, biaya Operator Si gadis Jambi Rp 1,2 Juta. Keempat, biaya Pembinaan PKK
Rp 2,49 Juta, Kelima, Petugas Instruktur Senam Rp 1,1 Juta.

Keenam, terlaksananya Dukungan Kegiatan PKK Koto Majidin Mudik sebesar Rp 6,2 Juta dan Ketujuh, Pelatihan IMP Kegiatan Ibu Hamil Rp. 9,84 Juta.

Sebanyak 7 pos belanja PKK disalurkan berturut-turut Kades Syaftiar ini diduga sarat muatan rekayasa yang berpotensi merugikan uang negara dengan jumlah sekitar Rp. 36,85 Jutaan.

Aneh lagi, ada belanja ATK pengurus Adat Desa sebesar Rp 2.171.000, dan belanja keperluan gedung adat Desa Rp 6.671.000, total Rp. 8,84 Juta, aliran dana adat ini dipertanyakan kebenarannya.

“Selain 9 pos kegiatan diatas ini, kami merasa perlu diusut Tim Auditor Inspektorat secara benar yaitu biaya Pos Ronda habiskan DD Rp.23 Juta, ini tidak masuk akal.

Lalu uang untuk pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa dan MTQ sebesar Rp 18 juta.”

“Dua kegiatan diatas kami curigai sebagai lahan fiktif yang berpotensi korupsi dan perlu diperiksa secara teliti dengan memanggil para warga yang menerima aliran DD oleh pemeriksa Irban 2 Inspektorat,”tegas Warga Setempat.

Lalu laporan diduga sengaja Mark Up Kades untuk baleho info grafik desa bisanya habiskan uang Rp. 7,5 Juta, besar dari uang Karang Taruna yang hanya Rp. 6 Jutaan.

“Biaya Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu sebesar Rp 26 juta lebih, pos ini sepertinya sama dengan pos PKK,  cuma judul yang berbeda.

Operasional biaya Honor, Pakaian PAUD/TK Non Formal milik Desa sebesar
Rp 23,45 Juta pun diaudit secara benar.”

“Selaku warga desa Koto Majidin Mudik, kami harap Irban Wilayah Inspektorat Kerinci, tidak main-main dan bersekongkol dengan Kades untuk memuluskan SPJ nya,”ujar beberapa warga.

Parahnya lagi, laporan realisasi DD tahap 3, terdapat total uang Penyaluran BLT DD sebesar Rp. 162 Juta, sementara aturan terbaru 2023 hanya untuk 24 warga habiskan DD sekitar Rp.86 jutaan lebih.

Diduga lahan korupsi Kades Syaftiar yaitu, biaya untuk Bantuan Bahan Pangan Rp 3,5 Juta, dan biaya Belanja Peralatan Khusus Pengusungan Jenazah sebesar Rp.42.975.000 ( Rp.42,97 Juta)

“Laporan realisasi Dana Desa dilakukan Kades ini betul-betul tidak masuk akal, masak biaya peralatan jenazah capai Rp 42 juta lebih.

Ada banyak pos diduga sebagai pelengkap laporan SPJ untuk mengelabui warga dan mengecoh tim pemeriksa Inspektorat, jangan-jangan SPJ Kades main upah sehingga tak sesuai fakta lapangan.”

“Kita harap pihak berwenang harus turun langsung ke Desa dengan memanggil warga terkait dalam pos kegiatan, laporan SPJ hanya rekayasa tulisan tapi dilapangan malah tidak sinkron,” ujar warga.

Sementara Kades Syaftiar dihubungi Kru Siasatinfo.co.id belum diperoleh keterangannya terkait dugaan Mark Up Laporan DD 2023 yang ia laporkan 4 hari lalu yakni, 29 Agustus 2024.(Mulyadi/Dna)