Sarat Muatan Korupsi, Hampir Rp.1 Miliar DD Sungai Kuning Dikelola Kades Alwi Kurang Pengawasan

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi, ramai disorot masyarakat soal dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan ratusan juta dana desa (DD) Desa Sungai Kuning, Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Jambi, kini meresahkan masyarakat desa setempat.

Sebab, hampir Rp. 1 Miliar bantuan DD tahun anggaran 2023 disorot Warga Masyarakat Sungai Kening dikelola oknum Kades Alwi Nadimin sekitar Rp. 767 Jutaan ditambahkan Rp. 100 Juta bantuan Provinsi Jambi, total menjadi Rp.867 Juta itu dilaksanakan dengan sekehendak hati Kades.

Kurangnya pengawasan pihak berwenang pemicu uang bantuan DD rawan sebagai lahan korupsi korupsi para oknum Kades.

Menurut keterangan Warga Desa Sungai Kuning kepada Siasatinfo.co.id, mengungkapkan bahwa Kades mereka sudah sering berada diluar desa sebagaimana mestinya.

“Kades kami sering tidak berada ditempat, kacau juga kalau selama kades mencampurkan pekerjaan sebagai kades malah berdagang kulit manis.

Dana desa entah kemana kami tidak tau persis karena tidak musyawarah dan terbuka kepada masyarakat sini.”

“Kades Alwi Nadimin sering pulang ke bawah Mukai Pintu, paling ke desa sebentar lalu pergi lagi. Soal uang masyarakat dikelolanya harus diusut Inspektorat, aparat hukum, kita takut uang DD dibawa untuk modal dagang,”ungkapnya.

Berdasarkan data diperoleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (13/9/2024), Kades Nadimin melaporkan realisasi pada pembaruan data terakhir Kamis kemarin pada 12 September 2024 sebesar Rp. 767.063.000 (Rp.767,63 Juta).

Dikuatirkan, realisasi dana desa dilaporkan Siskeudes setempat diduga sebagai laporan sarat muatan korupsi yang berpotensi merugikan uang negara dan harus diperiksa penegak hukum.

Dipertanyakan belanja tahap 1 untuk Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, sebesar Rp 150 Juta.

Lalu, Biaya untuk Pos Keamanan Desa Rp 12 Juta hanya dengan dinding triplek sangat tidak masuk akal.

Bocoran uang DD tak wajar perlu diusut yaitu, biaya untuk Dokumen Perencanaan Desa (Penyusunan RKPDes) sebesar Rp.6.790.000, (Rp.6,79 Juta).

Lebih janggal dan sarat dugaan laporan Mark Up dan berpotensi Fiktif yaitu, Biaya Perkerasan Pada Peningkatan Jalan Lingkungan habiskan DD 2023 sebesar Rp.153,6 Juta.

“Paling ada jalan perkerasan yang ditimbun hanya 100 meter dan paling panjang 200 meter, bisa diukur tim auditor Inspektorat Pemkab Kerinci.

“Kami harap ada pengawasan ketat pelaksanaan dan laporan realisasi DD 2023 yang dilaporkan Kades harus diperiksa secara transparan dan cek betul kelapangan,”tegas sumber warga.

Hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Kades Sungai Kuning belum diperoleh keterangannya, terkait dugaan laporan realisasi DD 2023 yang sarat dugaan laporan penggelembungan dan terindikasi Fiktif. (Mdona/Mul)