Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terus saja disoroti Warga Masyarakat Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terkait pelaksanaan Dana Desa mereka anggaran tahun 2023 sebesar Rp.654,5 jutaan yang diduga sarat dengan modus belanja modal fiktif.
Terungkap dugaan fiktif biaya kegiatan DD 2023 untuk pembangunan dinilai curang oleh warga tersebut terjadi pada pelaksanaan Pipanisasi Air Bersih senilai Rp.125.666.800, (Rp.125,6 Jutaan).
Sejak terendus kecurangan Kades Romi Afriandi dalam mengelola Ratusan Juta Dana Desa Tanjung Bungo, hingga kini masih hangat dibicarakan semua warga masyarakat dan sontak menuai buah bibir.
Berdasarkan data berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, laporan realisasi penyaluran DD tercatat pada pembaruan data 27 Juni 2024 sebesar Rp. 654,5 Juta dan ditambah lagi dana bantuan dari Provinsi Jambi sebesar Rp.100 Juta, total Rp.754,5 Jutaan yang harus dipertanggungjawabkan Kades Romi.
“Dengan dana cukup besar untuk desa kami, DD Rp.654,5 Juta itu, tambah Rp.100 Juta bantuan dana dari Provinsi Jambi, hingga sekarang tak jelas kegunaannya oleh Kades.
Seperti untuk membangun air bersih tahun 2023 lalu, sampai sekarang kami disini mana ada menikmatinya.”
“Kata orang-orang dalam masyarakat pipa untuk air bersih saja masih mengendap dalam rumah Kades, mungkin kegiatan 2023 ini mau dikerjain tahun 2024, jelas sangat ini fiktif dan perlu diusut aparat Kepolisian,”tegasnya beberapa warga.
Bahkan informasi didapat kru media ini, Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 10:45 WIB, menyebutkan, pelaksanaan uang desa sengaja digelembungkan supaya Kades Romi Afriandi untung besar guna memperkaya diri serta keluarganya.
Ditemukan kucuran keuangan DD 2023 yang menonjol selain biaya kegiatan penyambungan pipa air bersih ke masing-masing rumah tangga menelan dana sebesar Rp.125,6 Juta, masih banyak pos-pos DD yang dicurigai sebagai lahan dan lumbung korupsi.
Biaya untuk pembuatan laporan SPJ dan APBDES diupahkan Rp.15 sampai 20 jutaan ke pendamping desa oleh Kades Romi, kesan laporan sangat lengkap tetapi ini trik mengelabui tim pemeriksa Inspektorat Kerinci.
“Kabarnya laporan SPJ dan APBDES diupahkan dengan biaya dari Rp 15 hingga 20 jutaan oleh Kades.
Memang laporan SPJ nya Kades ini kelihatan cukup lengkap, coba saja cek kelapangan langsung dengan masyarakat sini pasti tidak sesuai,”ujarnya warga.
Terpisah diungkapkan sumber Warga Tanjung Bungo ke Siasatinfo.co.id, bahwa selain pengadaan air bersih hingga lewat tahun 2023 dan pertengahan 2024 ini tidak terlaksana, Kecurangan harga pipa pun di Mark Up.
“Pipa tak jelas merk itu dibeli Kades Romi dengan jumlah sekitar 166 batang, dan harus sudah dikerjakan pada anggaran 2023.
Sebanyak 166 batang pipa itu katanya masih menumpuk didalam rumah kades, harga per batang pipa kalau dibagikan dari pagu anggaran sebesar Rp.125.666.800, tentu cukup mahal harganya.”
“Harga per batang pipa yang dibeli Kades Romi mencapai angka sekitar Rp.757.000, coba bayangkan harga pipa mana yang per batang harga selangit, secara kasat mata kami orang awam jelas tu korupsi kades,”ungkap warga.
Lebih parah lagi, anggaran biaya Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat sebesar Rp. 35,5 Juta, dana kegiatan diduga lahan korupsi kades.
Sementara anggaran operasional untuk Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) hanya Rp 450 Ribuan, dan diperkecil lagi biaya operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah Non Formal Milik Desa hanya Rp. 3.750.000.
Lalu untuk biaya Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
Rp 16.500.000, dipertanyakan kebenarannya. Dan Pembinaan Lembaga Adat sebesar Rp 9.300.000, ini pun dicurigai tidak sampai ke orang adat.
Namun, Kades Tanjung Bungo dihubungi kru Siasatinfo.co.id beberapa waktu lalu menyangkal dan mengakui semua sudah terlaksana, kenyataan dilapangan warga masyarakat malah mengaku kades berbohong dan banyak curangi warga.
“Anggaran biaya Posyandu Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, stunting Insentif Kader habiskan uang DD Rp.53 Jutaan, ini kuat dugaan ladang korupsi kades.
Uang bantuan bibit unggul untuk masyarakat petani sebesar Rp.40 Juta, tunjukkan siapa saja petani yang menerima, bibit unggul bermerek mana yang kades beli.
“Kami berharap agar Kades Romi ini diperiksa Irbansus dengan atensi Kepala Inspektorat Pemkab Kerinci, masyarakat siap juga diperiksa kemana uang desa dikucurkan.
Kades diminta tidak sekehendak hatinya saja mengelola uang masyarakat kami, ini uang negara harus dia selaku pengguna anggaran mempertanggungjawabkan secara hukum.”
Demikian pula Tim Auditor Irban Wilayah Kayu Aro, jangan hanya terima laporan diatas meja namun tidak langsung bersama masyarakat mengecek kelapangan lah,”tandasnya.
Namun, hingga berita ini dilansir, penanggungjawab selaku Irban Wilayah dalam hasil pemeriksaan di Desa Tanjung Bungo belum diketahui secara detail.(Mulyadi/Mdona/Red