Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gubernur Jambi Al Haris diminta tinjau ulang izin galian C dua perusahaan ‘raksasa’ yang beroperasi di kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Pasalnya, dampak dari ekploitasi galian C yang tidak terkendali membuat bentang alam mengalami perubahan.
“Ekploitasi perusahaan galian C dua perusahaan raksasa ini sudah ugal ugalan tanpa memperhatikan dampak lingkungan lagi. Akibat Galian C terjadi kedangkalan DAS (Dasar Aliran Sungai). Bendungan DI Siulak Deras di Lubuk Nagodang sudah dipenuhi oleh pasir,” kata Yudhi Hermawan Direktur LSM Reaksi.
Dua perusahaan galian C raksasa di daerah tersebut adalah CV. Pilar Usaha yang disebut milik Erwiyanto anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan PT Reski Kuarindo Pratama milik dari Rizal Kadni Cs.
Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, Gubernur Jambi Al Haris diminta untuk meninjau perizinan untuk galian C perusahaan tersebut.
“Ekploitasi yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut kita lihat dilakukan sudah tidak sesuai dengan standar lagi. Kita minta kepada pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang perizinan kedua perusahaan tersebut,” terang Yudhi Hermawan Direktur LSM Reaksi.
Direktur LSM Jamtos Iksan Muchlisin juga mengatakan sama. Menurutnya, dampak dari ekploitasi galian C secara besaran mengakibatkan terjadi kerusakan lingkungan disepanjang Sungai Batang Marao.
Bahkan, dia meminta kepada perusahaan tersebut untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sungai Batang Merao.
“Seharusnya kedua perusahaan ini membuat saringan supaya bekas galian C dengan air keruh tidak mengalir ke Sungai Batang Merao. Dampak dari eksploitasi ini, Negara di rugikan,”
“Coba bayangkan, berapa milyar dana negara dikucurkan untuk melakukan pengerukan dan normalisasi Sungai Batang Merao setiap tahunnya,” terangnya.
“Ini kita minta kedua perusahaan ini haruslah bertanggung jawab,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, dia juga mendesak Gubernur Jambi Al Haris untuk meninjau ulang perizinan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jambi.
“Kita minta pak Gubernur Jambi untuk meninjau ulang izin ekploitasi galian C kedua perusahaan ini. Karena apa ? Kedua perusahaan ini telah merusak lingkungan dan merubah bentang alam,” tegasnya.(Sef/Mul/Red)