Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh, Siang hari ini Senin (24/2/2025) sekitar pukul 12:00 WIB, Kantor Dinas Perhubungan Pemkab Kerinci Provinsi Jambi digeledah Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Peristiwa penggeledahan mengejutkan di Kantor Dishub berlokasi di belakang Pasar Senin bertepatan saat pasar rakyat sedang ramai pengunjung.
Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Senin (24/2/2025) menyebutkan bahwa kasus diperiksa Kejaksaan terkait dugaan korupsi pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) anggaran 2023 hingga rugikan negara mencapai Rp. 5,4 Miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, dikabarkan terseret dalam dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023, sekitar Rp.5,4 Miliar yang menyeret nama Heri Cipta selaku Kadis.
Selain Kadis Heri Cipta selaku pengguna anggaran, sederetan pejabat PPK, PPTK serta Rekanan Kontraktor juga dikabarkan turut terlibat dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana proyek PJU yang telah merugikan negara capai Rp. 4 Miliar.
Terlihat dalam penggeledahan kantor Dishub, Tim Penyidik Kejaksaan dipimpin oleh Andi Sugandi Kasi Intel Kejari Sungai Penuh.
Terbukti, Mobil Dinas milik Kejari pun tampak terparkir di sekitar kantor tersebut, mengindikasikan adanya aktivitas penggeledahan yang sedang berlangsung.
Kasi Intel Kejaksaan, Andi Sugandi saat diminta keterangannya, kepada Siasatinfo.co.id, Senin (24/2/25) pukul 14:00 WIB, membenarkan ada penggeledahan di Kantor Dishub Kerinci.
“Betul ada penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Penerangan Jalan Umum.
Terhadap kasus ini sudah naik ke tingkat Penyidikan PJU Tahun 2023, anggaran 5,4 M di Dishub Kabupaten Kerinci,”jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, tanpa menyebutkan siapa saja yang bakal menjadi tersangka.(Ncoe/Sef)