Rehab Jalan Usaha Tani Durian Mukut Merangin Sarat Korupsi, Warga Berharap APH Turun Tangan 

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Dana Desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal, tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.

Namun sayangnya, pembangunan jalan yang seharusnya dua kilo meter lebih itu di bangun hanya separo saja dan pekerjaan ini belum tentu sesuai spesifikasi.

Rehabilitasi jalan usaha tani desa yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan Panjang 2,500 Meter dan Lebar 4 Meter, dengan anggaran Rp. 111,5 Juta (Seratus Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), berlokasi di RT 01 Desa Durian Mukut, Kecamatan Masurai Merangin.

Informasi berhasil dihimpun oleh awak  Siasatinfo.co.id, Jum’at (5/7/2023) dari warga setempat mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan dikerjakan asal jadi dengan teknis main sapu dengan alat berat.

“Setau kami rehab jalan, tentunya memperbaiki yang rusak, ini malah tambah rusak. Pihak desa tidak memprioritaskan pada jalan yang becek dan berlumpur.

Mereka perbaiki hanya main korek-korek begitu saja tempat melekatnya gorong-gorong, itupun terkesan tidak merata. Bahkan pada ukuran lebar 4 meter ke ujungnya mengecil hingga 1 Meter s/d 1,5 Meter yang dikerjakan oleh pihak Pemdes,”ungkapnya.

Dilanjutkan salah satu warga lain menyebutkan bahwa rehab jalan anggaran DD 2024 tersebut diduga tidak beres alias asal jadi.

“Ini kan uang negara untuk rakyat yang harus dibangunkan. Jika tidak  dibangunkan sisa uangnya harus dikembalikan.

Pekerjaan rehab ini hanya habiskan uang negara yang mengatasnamakan TPK, tapi sangat berpotensi korupsi uang DD,’ujarnya.

Sementara Boy Krisyanto Kepala Desa Durian Mukut membantah kalau rehab jalan tersebut asal jadi dan dia melempar itu adalah TPK yang mengerjakannya.

“Mengenai rehab jalan usaha tani itu kita udah upayakan menyesuaikan dengan dana yang ada, kemungkinan aduan masyarakat Desa saya sudah berlebihan.

Kadang-kadang kita mengalami kendala dengan cuaca musim hujan dan banyak masyarakat yang melewati jalan tersebut, dan saya akui Proyek rehab menggunakan jasa pihak ketiga pemborong dan sudah berupaya menyesuaikan waktu dan pengerjaannya.”

Terkait lahan warga yang tidak bisa di lewati, semuanya sudah kita rapat kan, tidak mungkin kita main gasak. Segala yang kita tuang kan ke dalam APBDES harus musyawarah desa dulu,”kata Kades.

“Kalau orang sudah berbicara pada hak kita harus bagaimana lagi, itu susah masyarakat banyak.

Selanjutnya kata Kades, kita bicara pada RAB, sudah kita kerjakan semua sesuai prosedur, kita juga bekerja sesuai aturan,” tutup Kades Boy Krisyanto. (By)