Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mencuat kepermukaan dan hangat diperbincangkan Warga Masyarakat di Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dipersoal warga.
Sebab, ratusan juta uang sewa tanah kas desa (TKD) yang disinyalir hanya masuk kantong oknum Kades Halim Sudarmanto, diminta Warga Desa Bento untuk transparan dan bertanggungjawab atas kegunaan uang tersebut.
Kuat dugaan uang hasil sewa TKD bernilai Rp 100 juta seluas 25 piring berlokasi di Desa Kebun Baru, Kecamatan Kayu Aro Barat diselewengkan oknum Kades untuk kepentingan pribadi yang bertopengkan sebagai uang operasional Desa Bento.
Kabar ini sontak bikin warga nyolot dan mempertanyakan kemana realisasi uang sewa TKD. Parahnya lagi, sewa TKD tidak senilai Rp 100 juta, tapi informasi berkembang di warga berjumlah Rp 216 juta.
Sementara Halim Sudarmanto Kepala Desa Bento dikonfirmasi awak media mengakui bahwa kalau uang hasil sewa TKD itu dijadikan untuk uang operasional Desa.
Diakuinya lagi, uang hasil sewa tanah tersebut dibagikan ke Karang Taruna sebesar Rp 12 juta.
Selain itu, Kades juga berdalih uang sewa TKD mengalir ke masyarakat untuk membantu uang duka jika ada salah satu warga yang meninggal dunia sebesar Rp 200 ribu.
Tidak hanya itu, untuk biaya Kades di kala mau ada kegiatan juga di ambil dari uang sewa TKD. Lalu uang ADD dikemanakan saja..?
Informasi terakhir didapat sekitar 22 juni 2022, bahwa sewa TKD tersebut berjumlah Rp 216 juta bukan Rp 100 juta. Kabar ini sangat berbeda dengan sebelumnya bahwa sewa tanah tidak hanya Rp 100 juta.
“Memang kalau tanah TKD tu kita kontrakan selama empat (4) tahun.
“kegunaan duitnya tu untuk desa, yang jelas yo kito pakek jugo untuk operasional pak kades. Untuk pemuda kito kasih 12 juta waktu itu dan kebutuhan lain lain,” ungkapnya kades.
Lanjutnya, uang juga digunakan untuk acara seperti acara malam suro dengan membuka bermacam – macam acara. Semua biaya dikeluarkan dari dana hasil kontrak tanah TKD tersebut.
“Kegiatan sosial kalau ado orang meninggal di gunakan untuk pembelian kopi, gula dan mie. Biaya untuk jaga malam dan banyak lagi yang lain,”tuturnya Kades.
Diketahui saat ini, penyewa tanah kas desa tersebut disewa oleh Muhtadin. Namun dia tidak mau memberikan keterangan berapa harga sewa yang telah dibayarkan. (Boy/Red)