Ratusan Juta Dugaan Korupsi DD Demong Sakti Kerinci Disorot, Kades dan Bendahara Desa Bersekongkol

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus dugaan korupsi pelaksanaan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023 dan 2024 dilakoni Dedi Safrianto sebagai Kades Demong Sakti, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, semakin hangat diperbincangkan publik dan menuai buah bibir Warga Demong Sakti.

Bahkan saking panasnya, warga masyarakat setempat tidak sabaran menunggu pemeriksaan Tim Pemeriksa dari Irban Wilayah 3 Inspektorat Pemkab Kerinci yang dipimpin Andra Namires dan Tim Auditor yang diketuai Dafril.

Sebab, Kades Dedi Safrianto dinilai warganya sudah semena-mena bersama pihak keluarga menyalurkan uang DD 2023/2024, tanpa mengikut sertakan masyarakat.

Ironisnya, Elida sebagai perangkat desa tamatan sekolah paket, yakni keluarga dekat Isteri dari Kades pun menduduki jabatan bendahara yang melanggar aturan dan diduga bersekongkol menggerogoti uang desa dengan mengibuli warga.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Senin ( 28/5/2025) pukul 08:10 WIB, mengungkapkan bahwa persengkongkolan penyalahgunaan DD 2023/2024, dipicu karena pengangkatan Perangkat Desa jabatan Bendahara hingga diduga ratusan juta DD terjadi korupsi.

“Pengangkatan Elida yang hanya tamatan SMP sebagai perangkat desa oleh Kades sangat merusak birokrasi pemdes kabupaten kerinci.

Masak ya, Elida isteri dari kakak ibuk kades dijadikan bendahara desa, ini sangat memalukan dan jadi bahan gunjingan warga masyarakat sini.”

“Setau kami uang DD dilaksanakan untuk mensejahterakan masyarakat dengan melibatkan banyak warga bukan untuk perkaya diri mereka oknum keluarga isteri kades dan Kades. Kami berharap agar realisasi penyaluran DD 2023 dan 2024 diperiksa secara teliti dan ketat oleh Irban Wilayah 3 Inspektorat,”ujar sumber warga.

Buntutnya kini, Kades Dedi Safrianto tuai sorotan miring warga sendiri lantaran dinilai telah berhasil mengumpulkan pundi-pundi aset kekayaan pribadi, Beli Sejumlah Bidang Tanah, Beli Rumah senilai Rp.400 Juta di Desanya sendiri, dan bahkan Kades dikabarkan sudah beli rumah di kota Jambi.

Hasil pundi-pundi harta ini diduga kuat Kades telah menyalahgunakan uang DD selama 2 tahun anggaran dan diduga hasil dari menggerogoti anggaran belanja DD bersumber APBN 2023 dan 2024, dan harus diperiksa aparat penegak hukum.

Adapun beberapa pos kegiatan diduga pelaksanaan berpotensi korupsi yang sengaja di Mark Up hingga bikin resah masyarakat di DD 2024 adalah;

Anggaran DD 2023 yang telah dilaporkan realisasinya pada 19 Desember 2024 sebesar Rp. 720.370.000, tambah Rp 100 Juta dari bantuan Provinsi Jambi, total Rp. 800 Juta lebih.

Berdasarkan laporan Siskeudes Desa Demong Sakti dari DD diatas ditemukan beberapa Pos Kegiatan diduga berpotensi korupsi dengan sengaja dimanfaatkan Kades memperkaya diri pribadinya.

Belanja untuk Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa senilai Rp. 14 Juta, perlu dipertanyakan.

Lalu biaya pos kegiatan Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum habiskan DD 2023 sebesar Rp 74,7 Jutaan ini diduga sarat korupsi karena penggelembungan anggaran.

Pos biaya untuk pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp 152 Juta dicurigai sebagai lahan empuk korupsi Kades Dedi Safrianto, karena jalan dibuat buntu tanpa bisa dilewati warga.

Ditambahkan lagi, Pos belanja untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp 105,3 Juta. Drainase warga tidak sesuai RAP, air selokan terjadi genangan yang menyebabkan nyamuk dan banjir masuk rumah warga.

Dari 4 Pos kegiatan diatas Kades habiskan uang DD anggaran tahun 2023, berhasil menggerus Uang Masyarakat sekitar Rp. 346 Jutaan, diduga ajang korupsi pribadi Kades dan keluarga dalam pelaksanaannya.

Kemudian, biaya

Penyelenggaraan Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, PAUD sebesar Rp 46,7 Juta, paling ada disalurkan Kades sekitar Rp.15 Juta, sisa sekitar Rp.30 juta lebih diduga masuk kantong.

Lalu, biaya Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 34.977.000, pos ini dicurigai hanya terealisasi 50 persen, selebihnya penggelembungan.

Biaya Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 26,3 Jutaan dan biaya untuk Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 8 juta, diduga hanya laporan tertulis, fakta lapangan diduga rekayasa Kades.

Janggal lagi, belanja untuk pembangunan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 59,5 juta, diduga terjadi Mark Up anggaran yang perlu diperiksa aparat karena kesenjangan fisiknya.

Sarat penyimpangan DD lagi terjadi di 2 Pos yakni, biaya pelatihan kepemudaan tingkat Desa Rp 14.542.000.

Dan biaya operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 12,9 juta, dan dugaan pembengkakan biaya untuk penyusunan Dokumen Keuangan Desa APBDes Rp.12,6 Jutaan sangat tidak masuk akal, dicurigai sebagai lahan korupsi Kades.

Namun hingga kini, Kades Dedi Safrianto masih bungkam terkait dugaan penyalahgunaan DD tahun 2023 dan 2024 yang meresahkan warganya sendiri hingga jadi buah bibir masyarakat setempat.(Ddi/Sef/Red)