Ratusan Juta DD Danau Nalo Tantan Diduga Ladang Korupsi Kades, APH Diminta Usut 

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Aroma dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) 2023 di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Jambi, mulai menguap dan hangat diperbincangkan warga setempat.

Pasalnya, warga resah karena penyaluran realisasi DD berjumlah Rp. 802 Jutaan terkuak kepermukaan, diduga ladang empuk korupsi Kades yang perlu diusut tuntas aparat hukum.

Diketahui dari pagu anggaran DD 2023 berjumlah Rp. 802.037.000, telah disalurkan sebanyak 3 tahap yaitu; Yang di bagi menjadi tiga tahap :
1). Rp 323.411.100 40.32
2). Rp 240.611.100 30.00
3). Rp 238.014.800 29.68

Menurut keterangan warga masyarakat Desa Danau mengungkapkan, bahwa pelaksanaan DD banyak terjadi dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023.

“Secara kasat mata kami menduga item kegiatan APBDes Danau tahun 2023, baik bidang penyelenggaraan, bidang pembangunan, bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat jelas banyak yang masih belum terealisasi di lapangan,”tegasnya.

la menuturkan, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan atau perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa senilai Rp 30,6 Juta perlu diusut Inspektorat Merangin.

Begitu pula dengan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional senilai Rp 18.600.000, patut dicurigai SPJ nya.

Kemudian, warga lainnya juga menyebutkan Anggaran untuk Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp 24 Juta sarat SPJ Mark Up.

Lalu dicurigai biaya pembentukan awal BUMDes senilai Rp 12 Juta dipertanyakan warga masyarakat.

Lebih janggal biaya untuk pembangunan / Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa sebesar Rp 65 Juta itu dinilai asal jadi.

“Pokoknya anggaran DD tahun 2023 diduga tidak efektif secara pengelolaannya,” sebut warga.

Ditempat berbeda, seorang warga lainnya yang juga diminta dirahasiakan namanya merasa aneh kepada Pemerintah Desa bersama BPD diduga telah melakukan persekongkolan jahat dan terkesan main sembunyi sembunyi dalam Penetapan APBDes Tahun tanpa mengundangkan masyarakat desa untuk musyawarah bersama.”Baiknya BPD dan Pemerintah Desa mengadakan musyawarah desa untuk membahas bersama demi mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan kepada warga mengenai anggaran, baik iturealisasi anggaran tahun 2023 maupun padapenetapan APBDes tahun 2024″ katanya.

Anehnya, Camat Nalo Tantan sebagai pihak pengawasan ditingkat Kecamatan sepertinya tidak menanggapi soal kegiatan DD 2023 dikelola Kades Jariah.

Terkait hal ini, awak media menghubungi Jariah selaku Kepala Desa Danau untuk dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, hingga saat ini belum diperoleh keterangannya.(Bay)