Pungutan Liar Uang Komite dan Study Tour Rp 700 Ribu di SMAN 1 Kerinci Hiang Resahkan Siswa

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat.!! Bermacam cara modus pihak sekolah mau menggerogoti uang dari kantong Wali Murid Siswa walau pun kondisi keuangan orang tua mereka sedang tercekik.

Terendus mulai dari bayar uang komite, uang baju muslim dan lebih aneh lagi uang dengan topeng Study Tour dengan nilai fantastis hampir satu juta.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Selasa (7/3/2023) dari berbagai sumber mengungkapkan, modus sumbangan dengan melabrak aturan dunia pendidikan dikabarkan terjadi pada SMA Negeri 1 Kerinci, Hiang Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

“Uang komite setiap 6 bulan murid dibebankan sebesar Rp.180 ribu. Selain itu, murid sekolah dibebankan lagi dana pengadaan baju muslim sebesar Rp 350 ribu/ Siswa.

Tak hanya itu saja, pihak sekolah di SMAN 1 Kerinci, Hiang juga minta uang untuk studi tour ke para Siswa kelas III (Tiga) sebesar Rp 700 ribu.”

“Lebih parah lagi murid kelas dua juga turut diminta uang iuran sebesar Rp 100 ribu, padahal mereka tidak ikut study Tour,”ungkap sumber siasatinfo.co.id.

Padahal apa pun bentuk pungutan dalam sekolah baik di SMA maupun SMK sangat jelas dilarang oleh Dinas Provinsi Jambi, sesuai dengan Nomor: 3478/Disdik 3.1/XII/2022 yakni, Pemberitahuan Larangan Pungutan di Sekolah, tertanggal 14 Desember 2022 lalu.

Sepertinya surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini hanya dianggap sebelah mata oleh SMA N 1 Kerinci di Hiang.

Kepsek SMA Negeri 1 Kerinci, Andri Atim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, uang komite sama komite, kalau uang studi tour dikumpulkan sama guru.(Joni/Slm)