Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite Sekolah dengan mengangkangi aturan Kemendiknas RI terus saja terjadi di SMAN 4 Kerinci, Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi.

Kasus dugaan Pungli di SMAN 4 Kerinci yang terus menggerogoti ratusan Siswa-siswi di sekolah sangat meresahkan walimurid.

Kejadian serupa di SMAN 4 Kerinci sudah menjadi makanan empuk segelintir oknum di sekolah yang terkesan kebal hukum. Modus operandi dengan memanfaatkan Siswa sebagai bendahara lokal.

Parah lagi, tidak hanya Pungutan Uang Komite, pihak sekolah juga membebani Siswa-siswi Kelas 3 (12) berjumlah sekitar 250 siswa untuk segera membayar uang perpisahan sebesar Rp.360 Ribu per Siswa.

Berdasarkan informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10:00 WIB, mengungkapkan, Pungutan uang Komite Kelas 3 dengan total untuk 1 tahun berjumlah Rp.720 Ribu.

“Lalu Sisa 6 bulan dari Rp 720 Ribu sebesar Rp. 360 Ribu harus dilunasi saat ini jelang ujian. dan uang perpisahan juga wajib dibayar Rp.360 Ribu juga harus dilunasi.

Pungutan uang komite untuk 6 bulan Rp.360 Ribu dari satu tahun bayar senilai Rp.720 ribu, dan ini beredar dalam pengumuman dalam group WhatsApp oleh salah satu guru di SMA.”

“Kenapa pula terus membebankan anak murid, baru nian bayar uang Komite, sekarang minta lagi. Apa wajar kami walimurid bayar komite Rp360.000 dan uang perpisahan Rp.350 Ribu per siswa,”Ujarnya.

Sementara itu Ketua Komite, Amruyani dihubungi Siasatinfo.co.id Via Telpon membantah ada lagi pemungutan uang komite di SMAN 4 Kerinci.

“Untuk saat ini tidak ada lagi pungutan uang untuk komite sekolah yang harus dibayarkan para Siswa-siswi di SMAN 4 Kerinci.

Saya selaku Ketua Komite sudah melarang keras para oknum guru ataupun pihak sekolah memungut uang. Jika ada Siswa yang sudah terlanjur bayar uang untuk segera mengembalikan ke Siswa,”Tegas Ketua Komite Sekolah SMAN 4 Kerinci.

Terkait Pungli uang Komite Sekolah dan Uang Perpisahan hingga menggerogoti sekitar 250 orang Siswa-siswi Kelas 12 sebesar Rp.350 Ribu per Siswa, Kepsek SMAN 4 Kerinci belum diperoleh keterangannya.(Tim/Red)