Pungli Kibuli Publik, Kadis Pendidikan Merangin Diminta Copot Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Tabir

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 104 Rantau Panjang kibuli publik melalui media terkait pungutan uang perpisahan siswa kelas VI yang berbau Pungli dengan dalih ada hasil mufakat para Wali Murid.

Terhadap kasus beraroma pungli ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Merangin Honizor, S.Pd, diminta agar segera mencopot Hartini dari Jabatan yang selama ini dinilai tidak mendidik.

Jawaban Kepsek SD Negeri 104 Rantau Panjang terkait dugaan pungutan uang perpisahan sebesar Rp.150/Siswa Kelas VI kepada wartawan, patut diduga merupakan pernyataan bohong untuk di publikasikan ke media yang berpotensi dapat merusak nama baik dunia pendidikan.

Sebab, pendidikan bertujuan mencerdaskan anak bangsa, bukan berbohong apalagi mendidik dengan cara pungli. Ini sebuah perilaku buruk yang tidak patut di cerminkan di sekolah.

Pada Selasa , 6/5/25 kepada Media ini Kepsek SD Negeri 104 mengatakan, “Sekolah atau Kepala Sekolah tidak ada memungut uang perpisahan sejumlah Rp 150 ribu.

“Musyawarah kegiatan perpisahan Kelas VI hanya dilaksanakan oleh wali murid saja. Sementara untuk undangan tertanggal 25 April tersebut khusus untuk wali murid kelas VI itu hanya undangan Pemutakhiran Data Siswa,” kata Hartini melalui pesan WhatsApp (WA).

Dugaan Pernyataan atau jawaban bohong yang diberikan Kepsek SDN 104 ini terungkap ketika salah seorang Siswa Kelas VI mengatakan, bahwa ia dan beberapa teman kelasnya sudah ada yang membayar untuk uang perpisahan, selanjutnya tidak pernah ada dilakukan rapat pemutakhiran data.

Masih keterangan sumber, di SDN 104 ini bukan hanya uang perpisahan saja yang di pungut. Bahkan untuk membeli pompa air saja pihak sekolah minta ke murid.

“Kalau iuran untuk pembangunan Musholla ya kita tidak permasalahkan, anggap saja kami orang tua beramal. Kalau selain itu kami nilai Kepsek mencari ke untungan pribadi di atas jabatannya.

Coba saja misalnya 30 ribu per siswa diminta untuk beli pompa air, kalau semua siswa kls I sampai VI di kenakan, kan sudah jutaan rupiah tu harga pompa airnya,” terang sumber bernada kesal.

Menanggapi hal ini, melalui media ini warga sekaligus wali murid meminta Kadis Pendidikan Merangin untuk segera mencopot Hartini dari Kepala Sekolah SDN no 104 Rantau Panjang Tabir.

“Copot dan / atau bebas tugaskan Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Tabir karena diduga sengaja memberikan jawaban yang tidak benar alias berbohong untuk dimuat ke dalam isi pemberitaan,” tandasnya.(Bay)