Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh.!! Terkuak kasus dugaan penipuan dilakoni Roki (35) yang disinyalir bersekongkol dengan Riri (35) isterinya, Warga Bedeng 5, Kecamatan Batang Merangin, kini terancam akan di Polisikan lantaran 22 orang korban dari pelamar kerja merasa tertipu.
Terungkap, ternyata tidak hanya Roki yang menikmati uang hasil Pungli dari pelamar kerja di PLTA sebanyak 22 orang dari Warga Semurup Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci Jambi, namun kedua isteri Roki turut juga menikmati uang sekitar Rp 75 juta.
Parah lagi, tidak hanya dinikmati Riri (35) isteri tua Roki, tetapi percikan uang hasil Pungli yang terkumpul disinyalir juga dinikmati Nur (20) isteri mudanya yang bohay.
Terungkap dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) pada penerimaan Karyawan di PT PLTA di Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, sontak menjadi viral di Media Sosial yang disinyalir dilakoni seorang pekerja PT. CIDAS SUPRA METALINDO, Jabatan sebagai HRD Koordinator Lokal.
Informasi berhasil dirangkum Siasatinfo.co.id, beberapa waktu lalu dari sumber yang nama tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa uang setoran calon pekerja di PLTA melalui calo bernama Roki (35), Warga Bedeng 5, Batang Merangin.
“Awalnya calon tenaga kerja dijanjikan untuk masuk kerja ke PLTA Muara Hemat dengan persyaratan melampirkan permohonan dan membayar uang sekitar Rp.5 juta per setiap pelamar kerja.
“Sebanyak 8 orang membayar uang Rp 5 juta dengan dalih sebagai syarat dan dibayarkan kepada Roki dan isterinya Riri.
Setidaknya uang hasil Pungli yang diterima Roki sejumlah 8 orang sekitar Rp 40 juta dan 14 orang dikalikan Rp 2,5 juta senilai Rp 35 juta,”kata sumber.
Diungkapkan sumber lagi, uang setoran dari pelamar kerja malah dikirim via Rekening Bank Riri (35) isteri dari Roki sebesar Rp 16 juta.
“Uang sebesar Rp 16 juta dikirim ke rekening Riri isteri tua dari Roki. Tidak itu saja, suami isteri ini malah berani mampir ke rumah calon korban di Semurup ambil uang mau ke Padang,”ujarnya.
Pelaku dugaan Pungli Roki (35) dan Isterinya Riri (35) sudah mengakui dan membuat perjanjian akan membayar kembali uang Rp 40 juta pada tanggal 31 Januari 2023 kepada Lestari.
Tapi sampai saat ini apa yang mereka janjikan tidak kunjung dibayarkan alias bohong besar,”ungkap keluarga korban.
Perbuatan licik dan curang dengan berlagak bekingan ini boleh dikatakan sangat nekad. Soalnya, pelaku Pungli Roki ternyata hanya pekerja di PT. CIDAS SUPRA METALINDO, Jabatan sebagai HRD Koordinator Lokal itu berani melibatkan Isterinya berinisial RR (35).
Keluarga korban berharap suami isteri sebagai Pelaku dugaan Penipuan dan Pungli di PT PLTA Muara Hemat dilakoninya segera ditindak dan diproses secara hukum agar tidak menimbulkan korban penipuan lainnya.
Tempat terpisah, Roki dikonfirmasi Siasatinfo.co.id, Minggu (27/3/2023) sekitar pukul 15:30 WIB, mengakui memang menerima uang tersebut dari para pelamar kerja sebanyak 22 orang.
“Memang betul saya ada menerima uang dari pelamar kerja 8 orang kali 5 juta sebanyak Rp 40 juta dan memang ada melalui rekening isteri saya sebesar Rp.16 juta.
“Uang pelamar sejumlah 14 orang itu saya hanya terima Rp 2,5 juta rupiah, selebihnya saya tidak tau,”ujar Roki mengakuinya.
Ironisnya, Roki malah ingkar dari perjanjian awal yang akan mengembalikan uang para korban dengan trik bualan pepesan kosong belaka untuk mencari jalan kabur.(Mul/Boy/Red)