PT Adhipati Bangun Nagara di Tambang Baru Merangin Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

0

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Kontraktor Aspal dari PT Adhipati Bangun Nagara (Persero) Tbk yang ada di Jalan Lintas Sumatera, RT.001/RW.001, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, diduga menggunakan batu pecah hasil penambangan galian C ilegal dari Dusun Senamat Kecamatan Pelepat Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi.

Adapun dugaan hasil penambangan Galian C ilegal yang dilakukan di Wilayah Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat Kabupaten Muara Bungo itu dipasok ke perusahaan Aspal AMP dan Stoon PT Adhipati Bangun Nagara yang ada di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Terungkapnya hasil penambangan ilegal itu di bawa ke Merangin berawal dari pengakuan pengurus di lokasi yang bernama (Ali).

Saat investigasi media ini pada (27/6/22), Ali mengakui kalau material tersebut dibawa ke Wilayah Bangko, ketika saat itu Ali juga mengakui kerja baru hari ini mengambil batu pecah penambangan galian C pasca ada sedikit hal terkait perbaikan jalan Masyarakat yang rusak,” kata Ali.

Setelah mendengar pengakuan dari Ali Team Media ini terus mendalami hal tersebut, karena perusahaan konstruksi berskala besar.

Apalagi mengerjakan proyek pemerintah semua pihak boleh saja mengecek sumber pasokan bahan baku apakah berizin atau ilegal.“ takutnya pengerjaan proyek pemerintah dipasok bahan baku dari tambang ilegal.

Sementara Datuk Rio Dusun Senamat Ishak lewat telpon mengatakan “kalau soal Izin resmi se tahu saya tidak ada, cuma pengelola batu gunung yang dimaksud tersebut taat membayar kompensasi ke Dusun Senamat, termasuk pemilik lahan.

“kalau soal izin saya tidak tau, mungkin izinnya sama pemilik lahan, sebab itu jalan masyarakat,”sebut Datuk Rio.

Saat dikonfirmasi (ADI) dari Pihak Pengelola AMP dan Stoon PT Adhipati Bangun Nagara belum memberikan jawaban. Meskipun diminta sedikit saja tanggapan soal hal terkait namun sampai pukul 19:21 wib masih saja bungkam dari pertanyaan Media ini.(Bayhakie)