Batanghari Siasatinfo.co.id – Guna transparansi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus(DAK) 2020, seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada SDN 14/1 Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Kepsek A Ganso.,S. Pd mengambil langkah kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Muara Bulian untuk dilakukan pendampingan (Legal Asistance) terhadap penggunaan anggaran yang di serap.
Dalam pelaksanaan pengerjaan 3 ruang RKB Dana DAK tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bulian beberapa kali turun lokasi melakukan oendampingan pada Proyek RKB SDN 14/1 Itu Sehingga Mutu pengerjaan Proyek DAK tersebut jauh dari unsur kepentingan pribadi.
Tak hanya pihak Kejari Muara Bulian, pada kegiatan tersebut juga di saksikan oleh pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang juga sempat turun lokasi menyaksikan jalan nya pembangunan.
Namun sayangnya justru dari pihak Diknas Kabupaten Batanghari absen dalam agenda pengawasan tersebut.
Kepsek Ganso mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak diknas Kabupaten untuk meminta pendampingan, namun nihil tanggapan dan membuat Inisiatif sang Kepsek untuk meminta pendampingan pada Kejari Muara Bulian, dan hanya SDN 14 /1 Sungai Baung satu- satunya di Kabupaten Batanghari yang mendapat Legal asistence dari pihak Kejaksaan.
“Untuk Proyek DAK 2020 yang kita bangun RKB 3 lokal ini, kita sudah koordinasi ke pihak Diknas, namun tidak ada tanggapan.
“Akhirnya kita meminta jesediaan pihak Kejaksaan agar dapat mendampingi kita dalam proses pengerjaan kegiatan ini, intuk menghindar dari kepentingan pribadi” ungkap A. Ganso pada Siasatinfo.co.id akhir Desember yang lalu. (Herlas)