Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia AQila yang dibawa kontraktor Dian dengan alamat perusahaan di Desa Siulak Gedang Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Biaya rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi itu, habiskan anggaran tahun 2024 sesuai harga kontrak senilai Rp. 1.689.318.000, ( Rp. 1,689 Miliar), dinilai cacat konstruksi dengan dugaan penggelembungan harga bahan material terindikasi korupsi.
Dugaan cacat mutu konstruksi ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara yang harus diusut Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pasalnya, dugaan kecurangan pekerjaan proyek tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2024 dengan pagu sebesar Rp. 1.764.640.000, (Rp 1,76 M), dinilai janggal dan sarat Mark Up harga
Menurut Mulyadi Aktivis Senior didampingi rekannya mengatakan bahwa, proyek rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci perlu dievaluasi dan ditinjau ulang pelaksanaan pekerjaan fisiknya.
“Pelaksanaan pekerjaan fisik rehab dengan habiskan uang APBD 2024 dari Dinas Pariwisata Pemkab Kerinci ini harus ditinjau dan dievaluasi tim Inspektorat dan Penegak Hukum.
Karena kami menilai kerjaan kontraktor CV Claudia AQila cacat konstruksi yang berpotensi merugikannya uang daerah.”
“Kualitas atap yang terpasang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam RAB. Bahan Kayu berupa reng dan alang-alang yang lama masih banyak terpakai tanpa diganti kontraktor pelaksana,”ujarnya.
Bahkan menurutnya, dugaan kecurangan pelaksanaan kerja proyek ini dipicu karena kurangnya pengawasan. Kemungkinan karena jauh dari pantauan Selhanudin selaku Kadis Pariwisata (PA) dan PPK serta PPTK dan konsultan.
“Hasil pekerjaan fisik proyek tersebut terkesan cacat mutu dan ditemukan beberapa item mencurigakan dan disinyalir melanggar ketentuan spek dalam RAB dan harus diusut tuntas.
Kita berharap agar Bupati Kerinci, Monadi untuk menegur dan memerintahkan Inspektorat meninjau dan memeriksa secara teliti bahan material yang digunakan kontraktor,” ujar Mulyadi aktivis senior Jambi.
Untuk diketahui, paket proyek ini tak lepas dari ikon wisata bagi masing-masing daerah se Provinsi Jambi. Dan Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat Kerinci tepatnya berlokasi kawasan Simpang Rimbo Kota Jambi.
Terpisah, menurut hasil investigasi awak media Siasatinfo.co.id, dan beberapa keterangan sumber dilokasi pelaksanaan proyek, mengungkapkan bahwa potensi dugaan korupsi dan kecurangan kerja terindikasi Mark Up dicurigai melanggar spek dalam RAB kerja.
“Pelaksanaan pekerjaan paket proyek anjungan rumah adat ini perlu ditindaklanjuti Bupati Kerinci dan ditinjau ulang pihak berwenang.
Masak dengan dana sekitar Rp. 1, 7 Miliar hasil pekerjaan kontraktor seperti asal jadi dan sarat kecurangan pekerjaan.”
“Cek saja bagian pemasangan atap rumah adat itu, kontraktor pelaksana hanya menukar atap dan ditemukan alang-alang serta reng masih memakai yang lama. Cat dan jenis kayu digunakan sepertinya tidak berkualitas alias mutu rendah,”ujar sumber.
Paket tender ini dimenangkan oleh CV. CLAUDIA AQILA beralamat di Desa Siulak Gedang Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci – Jambi.
Dengan pelaksanaan kerja sarat dugaan kecurangan dan Mar Up harga serta berpotensi merugikan keuangan negara ini, pihak penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi diminta turun lokasi segera.
“Kami berharap agar pihak Penegak Hukum baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Polda Jambi untuk memeriksa dan memanggil Kontraktor dari CV Claudia AQila terhadap pelanggaran Rab kerja.
Selain Kontraktor CV Claudia AQila selaku Pelaksana proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci ini, Kadis Pariwisata Kerinci harus dipanggil terkait proyek tersebut,”ujar aktivis senior bersama rekannya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata, Selhanudin dihubungi Siasatinfo.co.id, Rabu lalu (27/8/2025) pukul 09:10 WIB, berdalih bahwa semua urusan pekerjaan sudah dipercayakan ke Kontraktor Dian.
“Semua pekerjaan proyek sudah saya serahkan semua kepada anggota, baik PPK dan kontraktor Dian. Kalau ada masalah silakan hubungi mereka, karena secara fisik mereka yang bertanggungjawab dalam pekerjaan ini,”Ujarnya.(Tim/Red)