Proyek Jalan Rp.12 M Dikerjakan CV.Azka Jaya Mandiri Disorot

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Lagi-lagi disoroti soal pekerjaan fisik proyek dengan nilai Rp. 11,8 M berlokasi Jalan Nasional Simpang Belui arah Belui Tinggi, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci tuai masalah.

Sebab, proyek Peningkatan Infrastruktur Jalan bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pada paket kegiatan Jalan Asrama Brimob – Air Terjun , dikerjakan CV.AZKA JAYA MANDIRI milik H.Andi terindikasi Cacat konstruksi.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Rabu (23/8/2023), kerjaan fisik dilapangan banyak ditemukan kejanggalan kerja, fisik asalan, material tidak sesuai spesifikasi.

Jalan aspal hasil pekerjaan tahun 2021 malah rusak di permukaan badan jalan karena dilalui alat berat jenis excavator tanpa mengeluarkan biaya rolling melalui tronton trado.

Padahal pelaksanaan ini dikerjakan kontraktor kawakan sekelas Andi yang tak asing lagi menguasai paket proyek di lingkungan PUPR Kerinci.

Atas pekerjaan ini, sepertinya lemah pengawasan dan tak jelas konsultan pengawas lapangan yang mengontrol mutu dan kualitas proyek, ini berpotensi merugikan keuangan negara.

Anehnya, sudah jelas-jelas terindikasi penyimpangan teknis dan pencurian volume di fisik pekerjaan, pengawasan konsultan, dinas PUPR seolah-olah terjadi pembiaran.

Janggal ditemukan terjadi pada penyimpangan teknis mendasar, seperti  Drainase yang semestinya tidak boleh terjadi jika ada pengawasan.

Diketahui proyek ini habiskan uang negara dengan Nilai Kontrak Rp.11.841.230.232. Dengan sebaran anggaran digunakan untuk Divisi 2, yakni Drainase berupa Pasangan Batu dengan Mortar menggunakan pasir Sungai Tuak ternyata dianggap tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara hingga berita dipublish Siasatinfo.co.id, Vidra Novianto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kerinci, belum diperoleh keterangannya terkait soal dugaan cacat konstruksi pada pekerjaan ini.(Tim/Red)