Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Terkait ada ditemukan perbedaan mencolok nilai uang jasa konsultan pengawas di dua kegiatan proyek rehabilitasi bernilai miliaran itu disorot karena ada keganjilan yang berindikasi Mark Up satuan harga.
Terungkap di proyek rehabilitasi gedung DPRD dengan konsultan pengawasan Gedung Nasional Sungai Penuh bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sungai Penuh.
Hal Ini bisa – bisa saja terjadi ini diungkapkan oleh sumber wartawan di internal Pemkot Sungai Penuh.
Menurut sumber, penentuan harga konsultan pengawas tersebut dibuat oleh PPK yang dituangkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“Bisa – bisa saja itu terjadi, tergantung KAK nya,” ungkapnya.
Dijelaskan sumber lagi, dalam KAK tersebut nilai konsultan pengawasan itu ditentukan berdasarkan berapa orang tenaga ahli yang dibutuhkan.
Misalnya saja, dalam KAK itu tenaga ahli yang dibutuhkan untuk Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, adalah tenaga ahli untuk interior, tenaga ahli kelistrikan, tenaga ahli untuk arsiteknya dan tenaga ahli lainnya.
“Dengan banyaknya tenaga ahli yang dibutuhkan tentu biayanya menjadi besar,” ujarnya
Bagaimana kalau tenaga ahli masing – masing tidak didatangkan ? Menurut dia, jika tenaga ahli tidak didatangkan, itu perlu dipertanyakan laporan pekerjaan dari konsultan pengawasan tersebut.
“Nah, itu perlu dipertanyakan. Bagaimana konsultan pengawasan tersebut bisa membuat laporannya kinerjanya. Dalam laporan itu dilampirkan gaji setiap tenaga ahli masing – masing,” terangnya
“Jika di lapangan tidak ditemukan tenaga ahli, berarti itu menyalahi kontrak dan tidak bisa dibayar itu konsultannya,” terangnya
“Dalam laporan konsultan itu dicantumkan kwitansi pembayaran gaji tenaga ahlinya. Kalau di lapangan tidak ada tenaga ahli didatangkan sedangkan dilaporan ada, berarti ada indikasi fiktif,” ujarnya
Sementara itu, Direktur LSM Fakta mengungkapkan berdasarkan investigasi yang dilakukan di proyek gedung DPRD Kota Sungai Penuh, sejumlah pihak sangat tertutup. Bahkan, konsultan pengawas jarang standby dilapangan.
Selain itu, terkait tenaga ahli konsultan yang banyak sesuai dengan nilai kontrak tersebut, dia meminta kepada BPK-RI untuk melakukan audit khusus.
“Kita minta BPK perwakilan Jambi melakukan audit, mulai dari pelaksanaan tender dan pekerjaan konsultan.
Kami telah melakukan investigasi di lapangan. Sangat tertutup sekali dan buku tamu tidak ditemukan dilapangan.”
Ini ada indikasi, perusahaan konsultan pengawas ini tidak mendatangkan tenaga ahli sesuai dengan kontrak. Dan perlu sekali diusut tuntas hingga ke akar- akarnya,” ujarnya. (Dfi/Sef/Red)