Siasatinfo.co.id, Tangsel – Lagi, prostitusi online melibatkan gadis bawah umur alias anak baru gede (ABG) di salah satu hotel milik seorang artis.
Peristiwa penggerebekan ini dilakukan tim dari anggota Polisi berlangsung di hotel milik Cynthiara Alona di bilangan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021). Saat itu juga, Cynthiara artis pemilik hotel turut diamankan Polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan, anak di bawah umur di hotel ini dibanderol seharga Rp. 400 ribu hingga Rp 1 juta.
“Lewat WhatsApp atau MiChat (harga jasa PSK anak-anak) Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta,” ujar Yusri seperti dikutip dari matamata.com, Sabtu (20/3/2021).
Tarif ini, kata dia, sudah termasuk biaya sewa kamar hotel. Uang haram hasil transaksi kemudian dibagikan untuk PSK, mucikari bahkan Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
“Ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu. Hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali melayani tamu-tamu,” lanjut Yusri.
Hasil pengungkapan kasus itu, turut diamankan PSK yang masih berusia belia.
“Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun,” sambungnya.
Kini, 15 anak di bawah umur itu dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak dan memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani. (Ynr/red).