Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dedi Dores seorang Kepala Desa nyentrik di Desa Sanger Tengah, Kerinci Jambi, kembali bertingkah setelah dia dihukum masyarakat umum melalui sidang lembaga adat di Desa setempat, hukumannya Kades Dedi Dores dibuang Sirih atau Kurung, seperti ditantang dan diremehkan Kades satu ini.
Ketegasan hukuman adat mendera diri Kades Dedi Dores tercatat sebagai sejarah pertama di Bumi Sakti Alam Kerinci, oknum Kades dihukum “Buang Sirih” dengan larangan bahwa siapa saja warga umum datang kerumah Kades akan di denda adat sebesar Rp 2.500.000,- (2,5 juta).
“Jika ada masyarakat yang datang ke rumah Kades Dedi Dores apa pun urusannya akan di denda Rp 2,5 juta.
“Tapi bila pemuka masyarakat seperti orang adat yang datang berurusan dengan si kades ini, mereka akan di denda dua kali lipat sebesar Rp 5 juta,”ungkap beberapa warga Sanger Tengah.
Tindakan tegas hukum adat bukan tanpa sebab, soalnya Kades nyentrik ini ini diduga kuat telah cabuli salah satu isteri warganya sendiri berulang kali dengan modus peminjaman uang.
Selain berperilaku meresahkan warga Sanger Tengah, ia didemo massa warga meminta Dedi Dores mundur dari jabatan Kades dan mereka tidak sudi lagi dipimpinnya.
Berhasil dirangkum siasatinfo.co.id sejak mencuat kasus asusila ini, berawal dari pengakuan korban ON (27) dengan didampingi oleh suaminya Feri S (31) ke Redaksi Media ini.
Karena perbuatan tak senonoh dilakoni oknum Kades ini hingga meresahkan warga, lalu petinggi Desa seperti BPD mundur dari jabatan. Lalu ditindaklanjuti dengan para Ulama, Tokoh Adat, Pemuda dan serta Perangkat Desa sepakat menghukum Kades ini untuk dikucilkan dari masyarakat.
Namun hukuman sosial masyarakat dan hukuman adat sepertinya dianggap remeh dan ditantang oleh Kades Dedi Dores nyentrik ini. Dia bersekukuh tidak mau mundur dari jabatan dan tidak mau mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Terbukti, dalam postingan Facebook akun milik Dedi Dores yang diunggahnya, menyebutkan bahwa hukuman adat tidak jelas dan terkesan meremehkan hukum adat di Desa Sanger Tengah.
Katanya berdalih dalam postingan Fb itu, bahwa Masyarakat tersiksa tidak bisa berurusan. Dan ia siap bayar denda adat jika ada warga yang berurusan dengan Kades yang ia jabat saat ini.(Ysm/Dona/Boy)