Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sejumlah Wartawan yang bertugas di Kabupaten Merangin meminta Polres Merangin untuk menindak tegas pelaku kriminalisasi yang terjadi kepada Wartawan yang melaksanakan tugas peliputannya.
Dalam Kronologi kejadian berawal dari penerbitan pemberitaan oleh Mitra Media ini ialah Media (FI) terkait dugaan Alat Berat milik pengusaha yang di jadikan untuk Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin PETI yang berada di Wilayah Hukum Polres Merangin.
Terusik akibat pemberitaan tersebut (PS) seorang pembantu dan orang suruhan Pengusaha atas inisial (AC)mengancam Wartawan, bak Anjing Buruan di kasih tulang, (PS) bringas mengancam Jurnalis (DD) dengan nada tinggi.
“Dalam waktu 1X24 jam jika tidak di tarik Berita, maka si pemberita akan di jadikan ‘Buntang’ alias Mayat”
Dalam Phone Recording rekaman telpon
jelas dugaan (PS) mengancam (DD) terkait dengan pemberitaan yang telah diterbitkan sebelumnya di Media (FI).
Korban (DD), merasa di intimidasi dan di ancam akan jadi Buntang oleh (PS), tentulah (DD) tidak terima diperlakukan seperti itu.
Kemudian (DD), beserta rekan Media yang tergabung dalam organisasi PEDAS MERANGIN dan DPC IWO MERANGIN melaporkan (PS) ke Polres Merangin Senin (6/2/23) dengan Nomor : STP/12/II/ Res.1.24./2023.
Tindak lanjut laporan kepolisian ini untuk memberikan rasa aman terhadap diri korban sendiri.
Apabila kedepannya ada perlakuan buruk dari arah yang tidak di ketahui saat (DD) melakukan tugas jurnalistik di lapangan, aparat hukum dapat memeriksa pelaku pengancaman yang berinisial PS karena penyebabnya dapat berasal dari perbuatan PS. (By)