Polres Kerinci Ringkus DEJ Seorang Mahasiswa Pelaku Penggelapan Mobil Rental

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terlibat kasus dugaan penggelapan berinisial DEJ alias Denta (25), Warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci Jambi, berhasil diringkus tim Reskrimum Polres Kerinci Pada Jumat malam (06/03/2026), pukul 22:00 WIB di kediamannya.

Pengungkapan kasus tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dengan motif penggelapan rental mobil dilakukan pelaku DEJ (25).

​Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Kerinci ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 9 / II / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI yang terbit pada tanggal 04 Februari 2026 lalu.

Ini ​Kronologis Penangkapan
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku di kediamannya, Desa Dusun Baru, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

​”Tepat pada pukul 22.00 WIB, tim bergerak cepat menuju lokasi. Terduga pelaku berinisial D.E.J berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti saat berada bersama pihak keluarga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Status Terduga Pelaku
Berdasarkan data Kepolisian, terduga pelaku diketahui berstatus sebagai mahasiswa.

Penangkapan ini juga didasarkan pada Surat Perintah Penangkapan (SP. Kap) tertanggal 03 Maret 2026 sebagai bagian dari prosedur penyidikan yang sah.

​Langkah selanjutnya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pendalaman motif serta kerugian yang ditimbulkan, terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Kerinci.

​Pihak Kepolisian Resor Kerinci mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk potensi tindak pidana dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian kriminalitas kepada petugas kepolisian terdekat.

Laporan warga masyarakat bisa juga  melalui layanan Call Center 110 yang dikeluarkan Seksi Humas Polres Kerinci yakni Kepolisian Resor Kerinci. (Red Sst).