Politik Orang Dewasa dan Dewasa Berpolitik 

0

Oleh: Kurniadi Aris,SH.MH.MM

(Advokat/Pengacara/Dosen IAIN Kerinci) 

Siasatinfo.co.id, Berita Opini – Tidak dapat ditampik bahwa tahun 2024 adalah tahun politik dan berdampak terjadi pembelahan dalam masyarakat terhadap pandangan politik kelompok dan individu masyarakat itu sendiri, hal ini bermuara pada pilihan politiknya.

Dalam kajian tata negara, Politik dan Hukum Tata Negara laksana batang dan buah, buah diproduksi oleh Hukum Tata Negara yang objek kajiannya melihat negara secara statis.

Dimaksud melihat secara statis adalah undang-undang dalam bernegara. Selanjutnya satu tarikan nafas dengan itu maka jelas dan pasti aturan-aturan bernegara adalah produk politik. Karena tugas legislatif adalah membuat undang-undang bersama eksekutif.

Apakah sebuah batang akan berbuah dengan rasa manis, kecut atau bahkan tidak berbuah sama sekali, semuanya kembali kepada kualitas batangnya.

Dalam konteks kedaerahan tahun 2024 masyarakat juga merasakan sensasi politik terlebih khusus terkait dengan suksesi kepala daerah atau yang lebih akrab kenal dengan PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah).

Lalu bagaimana menyikapi Pilkada yang merupakan Tools untuk memproduksi kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat. Karena masyarakat punya pandangan dan argumentasi masing-masing terhadap kandidatnya.

Sesuatu yang pasti pilihan politik hanya untuk orang dewasa karena yang berhak memberikan suara adalah orang yang sudah bersia 17 tahun saat hari pencoblosan.

Dalam hal ini Crystal Clear alias tidak bisa di tafsirkan kan lagi siapa yang sudah cakap hukum/dewasa dalam pandangan ketatanegaraan karena usia di maksud sudah mempunyai hak pilih.

Selanjutnya apa pula yang dimaksud dengan kedewasaan berpolitik? Sederhananya, kedewasaan politik merupakan sikap saling memahami, sikap menjunjung tinggi toleransi sehingga masyarakat juga tidak terpancing isu-isu SARA yang mengancam persatuan bangsa, (kutipan berita, Delly Ferdian, 2016).

Jika begitu apakah ormas atau komunitas tertentu tidak boleh ikut aktif dalam politik? Semua kembali kepada komunitas tersebut bisa saja mereka melarang nama komunitasnya ditarik ke dalam ranah politik praktis sebagai penguat brand seseorang kandidat atau mereka melarangnya.

Namun anggota dari komunitas tersebut di benarkan untuk ikut aktif berpolitik praktis, contoh nyata dalam hal ini adalah Muhammadiyah yang tidak membenarkan institusinya di tarik sebagai penguat branding seorang kandidat kepala daerah tapi secara personnya diberikan lampu hijau untuk terjun aktif dalam politik praktis.

Tidak sedikit kader Muhammadiyah yang duduk di legislatif dan eksekutif ataupun yang sedang bertarung di PILKADA 2024, karena politik itu sendiri adalah seni dalam merebut kekuasaan, adalah sebuah kepalsuan jika orang berpolitik tidak mengharapkan kekuasaan.

Kata kuncinya adalah politik dan berpolitik tidak ada yang salah sepanjang di jalankan dengan baik sesuai dengan amanah dan kedewasaan berpolitik sangat dibutuhkan.

Untuk dapat menjadi pisau analisa guna menjatuhkan pilihan seseorang terhadap pilihan politiknya. Politik dan pilihan politik laksana pakaian ketat model terbaru.

Semua orang ingin mencoba memakainya, tapi hanya sedikit orang paham apakah pakaian tersebut cocok untuk dipakainya. Bahkan memaksakan mode yang tidak cocok akan menjadi bahan tertawaan orang lain dan bisa menampakkan aurat seseorang.**