Siasatinfo.co.id Berita Jambi – Saat ini Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan pada releasenya, bahwa sejak dilakukan operasi dari bulan Januari-Agustus 2022 oleh Polda Jambi dan jajaran diungkap 82 kasus minyak ilegal dari tim unit Polresta Jambi, Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi.
“Pada puluhan kasus tersebut telah kita amankan tersangka sebanyak 111 orang dari 82 kasus “, jelas Dirreskrimsus.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kombes Pol Christian Tory bahwa para pelaku penyalahgunaan BBM diamankan, karena telah memanfaatkan BBM subsidi untuk disalahgunakan dalam tata niaganya.
“Mereka mencari keuntungan dengan menjual kembali BBM solar bersubsidi dengan harga yang lebih murah dibawah harga minyak industri, ini merugikan seharusnya BBM subsidi ini hanya boleh digunakan untuk masyarakat umum bukan untuk mobil pertambangan, perkebunan dan industri “, tegas Dirreskrimsus.
Dikatakan Kombes Pol Christian Tory bahwa barang bukti yang telah diamankan ada 74.659 liter minyak solar, 17.000 liter minyak tanah dan 1000 Liter pertalite serta kendaraan pengangkut BBM tersebut.
” Dihimbau kepada para pengusaha, pengelola SPBU ataupun para pengguna bbm ini supaya di sesuaikan dengan porsinya, jika memang harus menggunakan minyak industri ya gunakan non subsidi, jangan menggunakan subsidi untuk kegiatan tersebut. ”
Dikatakan lebih lanjut oleh Christian Tory, jika masih ditemukan kegiatan memanfaatkan minyak subsidi dari SPBU dan menjualnya, pihaknya akan melakukan tindakan dan penegakan hukum kepada yang bersangkutan.(Bayhakie)