Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Dugaan bobroknya Pengelolaan Dana Desa oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Koto Rami, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin menjadi sorotan.
Minimnya transparansi terkait anggaran Dana Desa tahun 2023/ 2024 menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat.
Kondisi ini tentunya membuka celah potensi penyalahgunaan anggaran, korupsi, dan alokasi dana yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2023, Desa Koto Rami menerima Dana Desa sebesar Rp. 741.428.000 Namun, dugaan ketidaksesuaian pelaporan anggaran serta beberapa indikasi kegiatan yang dianggap merugikan negara.
Hal ini memicu desakan untuk dilakukan audit menyeluruh. Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, penggunaan dana tersebut diduga tidak sepenuhnya transparan dan berpotensi merugikan negara.
Beberapa masyarakat setempat, mendesak Inspektorat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Merangin untuk segera mengaudit kembali laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun 2023.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat Desa Koto Rami.
Minimnya transparansi dinilai telah mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
Masyarakat membutuhkan kejelasan dan akses terhadap informasi terkait penggunaan anggaran agar dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan serta pengambilan keputusan pembangunan desa.
Presiden RI Prabowo Subianto juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di seluruh lini pemerintahan, termasuk pada tingkat desa. Oleh karena itu, kasus di Desa Koto Rami menjadi ujian penting dalam upaya menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di level pemerintahan desa. di Kabupaten Merangin.
Pada Selasa (1/7/25) Via WhatsApp sumber menjelaskan, Ada kejanggalan pada rehab jembatan yang berada di Desa Koto Rami tepatnya di Sungai Siau Gedang dekat Muaro Sungai Siau Kecik jalan masuk di depan kebun sawit DD Anak Almarhum KLM lokasinya dari pinggir jalan + – 250 mtr jelas sumber.
Selanjutnya sumber menambahkan, dugaa kejanggalan tersebut bukan tanpa alasan, berawal ketidak transparansi pihak Oknum PJ kades Koto Rami, yang mana kami menduga anggaran yang besar senilai Rp. 123.430.000 hanya di kerjakan syarat Mark up anggaran dan berpotensi korupsi.
Terperinci warga menjelaskan, bahwa besi plat untuk lantai tu lebar – + 125 cm panjang – + 2 mtr di kalikan 20 lembar baut U 160 buah kawat sling – + 50 meter selebihnya menggunakan kawat sling.
Sementara pada Rabu (2/7/25) pagi, PJ Kades Kota Rami Widi Astuti melayangkan bantahan tudingan miring tersebut via WhatsApp.
“Insyaallah kami bekerja sesuai dgn RAB yang telah dibuat oleh ahlinya.
Dan apa yang telah ditudingkan dgn yg dikirim mengenai rincian pembelanjaan kami itu tidak benar karena seluruh besi lantai, Sling, Upah pekerja dan upah langsir, sewa alat dan lainnya sudah terinci di dalam RAB.
Ma’af,saya lagi ujian akhir Pendidikan Profesi Bidan di Bandung. cuma ini konfirmasi dari saya, terimakasih,” terang PJ Kades.(Bay)