PETI Marak, Polsek Rimbo Bujang Tebo Diminta Ambil Tindakan

0

Siasatinfo.co.id Berita Tebo – Lemahnya penindakan penegak hukum terhadap pelaku tambang emas liar lokasi Sapa KM sekitar Jalan 5 Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo – Jambi, akhirnya merambat Liar ke Unit 4 dan 5 yang mengunakan Mesin Diesel beragam jenis Senin (19/9/22).

Salah Satu Tokoh Masyarakat setempat meminta kepada Kapolsek Rimbo Bujang, Polres Tebo untuk menindak tegas oknum-oknum Pelaku bekingan dan cukongnya.

Warga minta agar segera menyita sejumlah alat Penyedot/ Dompeng di Wilayah Hukum kerja Polsek Rimbo Bujang.

Tragisnya, Y Warga Unit 4 Rimbo Bujang mengaku kalau ada pihak seperti APH yang masuk ke sekitar lokasi diberikan isi saku agar aman.

“Kalau perhatian ke pihak APH setempat ya kami tidak tutup mata tutur Y, pokoknya adalah untuk mereka.

Ya Bg, kami bagi lah rezeki sama kawan-kawan yang masuk wilayah sini. Biasanya kalau ada yang masuk Unit 4 ini itu urusan Mas Joko.

“Tapi ntah kenapa sore ini hp nya pada mati” kata Y Senin (19/9/22) sekira pukul 15:49 Sore.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo pihaknya diminta untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan tim penyelamat lingkungan.

Diantaranya dari petugas gabungan antara Satpol PP, DLH, Polres Tebo dan Kejari Tebo, untuk membahas upaya penertiban maraknya tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.

APH setempat diminta juga mensosialisasikan dan menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Rimbo Bujang untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena merusak ekosistem dan lingkungan di sekitar pertambangan emas di Rimbo Bujang Tebo ini. (Bayhakie)