Siasatinfo.co.id, Berita Sungai penuh – Sudah kasat mata mencuat perusahaan jasa dan kontruksi yang ikut pengadaan lelang paket proyek melanggar aturan harus dibatalkan panitia jika tidak mau dianggap bersekongkol dan menerima suap Kontraktor.
Pokja UKPBJ Kota Sungai Penuh diminta untuk lebih hati hati dalam menetapkan perusahaan pemenang tender yang telah melebihi Sisa Kemampuan Pekerjaan (SKP) dalam tender yang kini masih berlangsung.
“Tender sebelum ini perusahaan peserta tender banyak yang melebihi SKP. Dengan berlebihnya SKP otomatis gugur dan prosesnya tidak bisa dilanjutkan kembali,” ujar sumber yang merupakan peserta tender.
“Yang tender sekarang ini dan sudah dilakukan pembukaan dokumen juga ada perusahaan peserta yang melebihi SKP. Bisa jadi dan kita menduga perusahaan tersebut juga sebagai calon pemenang,”ungkapnya.
Dijelaskannya, tugas dan tupoksi Pokja adalah melakukan evaluasi penawaran dari perusahaan yang telah memasukkan dokumen penawaran. Dari evaluasi itu disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh dokumen sebelum ditetapkan pemenang oleh Pokja.
“Tugas Pokja itu adalah menetapkan pemenang, atau bintang satu. Untuk penetapan pemenang berkontrak adalah PPK. Kita minta Pokja untuk benar – benar teliti terkait perusahaan yang melebihi SKP tersebut.
Kalau tetap memaksakan perusahaan pemenang tender melebihi SKP sangat rawan bersentuhan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu para penggiat anti korupsi terus memantau proses tender yang kini sedang berlangsung. Bahkan, data data perusahaan yang sudah melebihi SKP juga sudah dikantongi.
“Hati – hati bagi Pokja dan tidak terkecuali pemilik perusahaan. Bila tetap dipaksakan sebagai pemenang akan berhadapan dengan hukum bagi kedua duanya nantinya,” ujar para penggiat anti korupsi.(Sef/Dfi/Red)