BATANGHARI SIASATINFO. CO. ID – Tak bisa dipungkiri lagi, jika pemimpin Desa bertukar tentu Perangkat maupun Staf mantan Kades yang lama pun turut tidak terpakai alias dibuang dari struktur Desa.
Begitu pula yang terjadi di salah satu kelopak warga, setelah resmi menjabat sebagai Kepala Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Kepala Desa Ampelu Mudo Amran. AK, mendapat persoalan baru karena para Perangkat Desa setempat secara berjamaah mengundurkan diri.
Pengunduran diri Perangkat Desa tersebut karena ada informasi dari masyarakat desa setempat bahwa kepala desa yang baru 2 bulan menjabat itu telah mempersiapkan nama nama perangkat desa yang baru tanpa alasan yang bisa di pertanggung jawabkan.
Perangkat desa yang mengundurkan diri tersebut yaitu, Sekdes,KAUR keuangan KAUR Umum Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra,Kadus I,II dan III, KPMD,staf Perangkat, staf ADM BPD,KPMD sosial.
Diketahui pengunduran diri para perangkat desa pada tanggal 31 januari 2021 tersebut membuat kekosongan aktivitas di balai desa. Sehingga kepala desa memanfaatkan tenaga sukarela warga untuk aktivitas kantor desa.
“Saat ini kita menggunakan tenaga suka rela untuk mengisi kekosongan di desa kita” kata kades Amran. AK
Data yang berhasil di himpun Siasatinfo.co.id,selasa (08/02/2022), Kades Amran AK telah menetapkan usulan nama – nama Perangkat Desa yang baru pada tanggal (04/02/2022).
Sudah benarkah, prosedur pergantian Perangkat Desa?
Terpisah Sekdes Ampelu Mudo, Munardi yang turut mengundurkan diri itu mengatakan, Informasi adanya pergantian perangkat desa membuat dirinya dan para perangkat Desa Ampelu Mudo mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis.
“Adanya desas desus tentang pergantian perangkat desa ini sehingga kita tidak nyaman lagi, dan kita sadar diri” ujar munardi.(Herlas)