Pengacara Rommel Siregar SH Minta Tindak Tegas Mafia Tanah Berkedok Koperasi

0

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Penyerobotan yang di lakukan oleh pihak WKS lahan Kelompok Tani yang berada di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari menuai pertanyaan.

Pasalnya dua kelompok Tani yang memiliki bukti surat yang sah lahan seluas kurang lebih 450 hektar di tanami, Ubi Pisang, Nangka dan sebagainya habis di ratakan oleh pihak oknum WKS, Selasa,(18/2/2025).

Melalui pengacara Rommel siregar SH. mengatakan para kelompok tani telah mengajukan izin yang dulu nya lokasi lahan semak belukar sejatinya kelompok tani ini telah memohon kepada bapak Bupati Batanghari untuk lahan yang objeknya tidur di tahun 2000.

Bahwa mereka mengajukan lahan ini kurang lebih 1100 hektar namun 2001 bahwa bupati menelaah pengajuan dari kelompok tani ternyata hasil telaahnya.

Sekda dan Pemda khususnya Batanghari mengenai tentang objek ini maka pada tahun 2016 di perintahkan kepada dinas perkebunan provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari dan juga dinas kehutanan, BPN untuk mengukur objek lahan ini.

Apakah hutan APL hasil verifikasi ada tiga poin di ukur oleh Bupati Batanghari yang di perintahkan.

Objek ini tidak ada pernah yang tumpang tindih dengan izin perusahaan yang ada di dalamnya. Ternyata dengan jumlah 450 hektar ini yang telah di ajukan terdahulu masuk dalam status APl selebihnya Masuk dalam HP Bukan produksi tetap.

Namun sejatinya petani jaya bersama menanam tumbuhan seperti Pisang, Ubi, Jagung dan nangka yang lain di lokasi kurang lebih 450 hektar.

Mereka berjumlah 185 KK namun berjalan sudah bertahun-tahun, namun ada sekelompok mengaku inisial TA selaku Kepala Desa pada waktu itu.

“Mereka menjual secara diam-diam lokasi tanah ini kepada PT FAT Felindo Aneka Tani 300 hektar dan 110 hektar lagi kepada PT SCL sawit Jambi lestari.

Konflik mafia tanah di sini kuat dugaan ada 5 koperasi yang tidak memiliki izin atau bodong.”

Dan harapan saya sebagai kuasa hukum di minta kepada pihak perintah segara turun untuk mengusut tuntas masalah konflik ini supaya terang benderang dan tidak ada lagi mafia tanah di Batanghari,”Ujarnya Rommel.

Ketua kelompok Tani Jaya bersama Suanto juga berharap agar pihak terkait dapat membubarkan 5 koperasi. Mereka berkedok koperasi untuk merampas tanah warga.

Koperasi ilegal ini sangat meresahkan masyarakat di desa rantau gedang kecamatan mersam dan menghukum mafia tanah yang sudah merugikan kelompok tani kami.

Ketua PETIR menegaskan, kami tidak takut kepada siapa pun karena kami di pihak rakyat. Kami bela rakyat,dan tegas presiden Prabowo mengatakan dalam pidatonya” saya siap mati demi indonesia, saya akan sikat para koruptor,sikat pengemplang pajaj” tiru jesayas.

Pedoman kita adalah ada 8 misi Astacita Presiden Prabowo,namun yang saya kutip 3 poin di antaranya:

Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas,mendorong kewirausahaan,mengembangkan industri kreatif,dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

‘Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi, serta memperkuat pen cegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”

“Dasar kami berani menghadapi para mafia dan satu tujuan bersama Presiden Prabowo untuk melibas para mafia tanah,”tegasnya. (Tim)