Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 bakal menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada hari Minggu, 21 Desember 2025 dari pukul 08:30 WIB sampai selesai.
Penyerahan SK pengangkatan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Berdasarkan surat undangan BKPSDMD Nomor : 000/225/BKPSDMD/XII/2025, Selasa,16 Desember 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci (Daftar nama terlampir)
Formasi Tahun 2025 untuk hadir saat penyerahan SK, Minggu (21/12/2025), pukul 08:30 WIB.
Acara penyerahan SK bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Tercantum dalam pengumuman bahwa PPPK Paruh Waktu yakni,
1. Mengenakan pakaian Korpri dan celana/rok hitam dasar, Pria menggunakan peci hitam.
2. Menggunakan sepatu pantofel hitam
3. Untuk perempuan memakai jilbab hitam
4. Kepada Peserta diharapkan untuk mengingat nomor urut. Masing-masing sesuai dengan daftar nama terlampir
dikarenakan barisan akan disesuaikan dengan nomor urut Peserta.
5. Gladi resik pelaksanaan penyerahan SK akan dilaksanakan
pada hari Jumat tanggal 19 Desember pukul 07.00 WIB di
Lapangan Kantor Bupati Kerinci dengan menggunakan
pakaian kerja pada hari itu.
Total 2.733 PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan dijadwalkan menerima SK pengangkatan tersebut.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci, Suhatril, melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM Citra Dewi, mengatakan penyerahan SK akan digelar secara terpusat.
“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 dijadwalkan pada Minggu, 21 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah,” kata Citra Dewi, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut akan diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu yang namanya telah tercantum dalam daftar resmi Pemerintah Kabupaten Kerinci. BKPSDMD mengimbau seluruh peserta untuk hadir tepat waktu dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi kelancaran acara.
Untuk pakaian, peserta wajib mengenakan seragam Korpri, dengan celana atau rok warna hitam dasar serta sepatu pantofel hitam. Khusus peserta laki-laki diwajibkan mengenakan peci hitam, sementara peserta perempuan mengenakan jilbab hitam.
Guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan lancar, BKPSDMD Kabupaten Kerinci juga menjadwalkan gladi resik penyerahan SK.
“Gladi resik akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 07.00 WIB, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci. Peserta mengenakan pakaian kerja sesuai ketentuan hari tersebut,” jelas Citra. (Red)


















