SIASATINFO.CO.ID, TANJAB TIMUR – Jumat, 09 Juli 2021 Pemerintah Desa Rantau Rasau I Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, menyerahkan BLT Dana Desa Periode III (bulan Juli). Penyerahan BLT Dana Desa Periode III Tahun 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Setelah acara di buka pada sambutan kali ini Kepala Desa Rantau Rasau I Deni Permana menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Penerima Mendapatkan BLT Sebesar Rp. 300.000,-.
Selain itu Kepala Desa Rantau Rasau I juga menghimbau untuk menggunakan BLT DD ini untuk keperluan pokok terutama untuk vitamin, penunjang kesehatan dan makan yg bergizi. Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis. Dimana sebanyak 70 KPM menerima bantuan BLT Periode III Bulan Juli 2021 sebesar Rp. 300.000,- per PKM yang di laksanakan di Aula Desa Rantau Rasau I yang di dihadiri Camat Rantau Rasau di wakili oleh Edison selaku KASIPEM, Apartur Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, serta Keluarga Penerima Manfaat.
Kepala Desa Rantau Rasau I Deni Pertama berharap, dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tersebut dapat sedikitnya meringankan beban dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Tetap patuhi Protokol Kesehatan, selalu gunakan Masker, Jaga Jarak dan Hindari Keramaian serta ikuti Vaksinasi.
(Firdaus.F)