Siasatinfo.co.id Tanjab Timur – Sungguh mulianya atas pelayanan Pemerintah Desa Bangun Karya Kabupaten Tanjung Jabung Timur, setiap jam kerja memberikan kedisiplinan terhadap perangkat Desa dan sesuai aturan.
Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito mengatakan, setiap harinya pada jam kerja tetap di berlakukan hadir di kantor dari hari Senin s/d Jumat dari mulai jam 7.30 s/d 16.30 Wib. Ia juga menjelaskan bahwa Pejabat Pemerintah Desa Bangun Karya sebagai pelayan masyarakat dan meningkatkan SDM Desa. Saat di sambangi awak media Siasatinfo.co.id di kantornya masih dalam keadaan terbuka pintu kantor, Jumat (19/2/2021) tampak hadir Kades, Sekdes dan perangkat Desa.
“Pejabat Desa harus sebagai pelayan masyarakat, dan untuk meningkatkan SDM Desa”. Jelas Kades.
Disamping itu juga, Pemerintah Desa Bangun Karya memberlakukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Desa Bangun Karya.
“Ya, dengan keadaan Covid. Kita pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di Desa”. Ucap Kades.
(Firdaus. F)