Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Ternyata pagi – pagi buta di pasar Sungai Penuh sudah bertahun-tahun terjadi pemalakan uang retribusi liar terjadi dikalangan pedagang alat rempah hasil pertanian, seperti sayur mayur yang diperjual belikan para ibu – ibu.
Mencuat kasus dugaan retribusi pasar ilegal dengan setoran uang pungli terhadap para pedagang ini berlangsung lama hingga mengenyangkan kantong pribadi petugas retribusi pasar Sungaipenuh.
Informasi berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, Selasa (5/10/2021), perilaku retribusi secara ilegal ini sudah lama berlangsung dan sangat meresahkan para pedagang rempah hasil pertanian di kawasan terminal dan tanjung bajure.
Diketahui sebagai penanggungjawab pemungut uang retribusi adalah Sarwaidi (55), Warga Desa Kemantan Ilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci Jambi.
“Ya memang sebagai petugas yang bertanggung jawab itu Sarwaidi, bukan hanya sebagai petugas dia juga punya anak buah suruhan yang pagi – pagi buta turun lokasi pasar.
“Modusnya mereka bergerak masuk lokasi pasar antara pukul 05:00 WIB sampai jam 06:30 WIB itu tanpa karcis mereka memungut uang sekitar Rp 5000 sampai Rp 10000,- per setiap pedagang tanpa aturan resmi,”ungkap sumber siasatinfo.co.id.
Perlakuan pemalakan oknum petugas ini berlangsung cukup lama, namun modus pungli ini belum terungkap oleh aparat penegak hukum.
“Kasus Pungli yang merendahkan warga pedagang di pasar sekitar terminal dan kawasan Tanjung Bajure sangat perlu ditangani aparat.
“Sudah bertahun-tahun berlaku pemalakan luar dari harga karcis yang telah di Perda kan malah hanya dikangkangi oleh oknum pengelola pasar,’ ujar sumber siasatinfo.co.id. (Boy/Dfi)