Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Pamenang Merangin Diciduk Polisi

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Keseriusan Satres Narkoba Polres Merangin dalam memberantas Narkoba kembali diperlihatkan dengan berhasilnya melakukan penangkapan terhadap pelaku M (44) , S (22) Dengan Barang bukti 1 Paket Shabu , Kamis (18/05/2023).

Aipda Antoni yang memimpin penangkapan M Dan S tersebut menjelaskan, berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat sekitar, bahwa ada seseorang a.n S sering menjual narkotika jenis shabu di seputaran Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, yang selanjutnya informasi tersebut langsung di tindak lanjuti oleh Team Macan Satres Narkoba Polres Merangin.

Sekira pukul 00.30 , Team Macan berhasil mengamankan Pelaku dengan inisial S yang sering menjual Narkotika jenis shabu di Kec.Pamenang , setelah di amankan dan dilakukan interogasi , Pelaku Inisial S mengatakan bahwa dia mendapatkan barang dari sdr M (44) .

Kemudian Team Macan melakukan pengembangan terkait sdr M (44) , Sekira pukul 15.00 Wib hari Kamis (18/05/2023) , M(44) Berhasil di amankan di Rumahnya di Simpang Limbur Merangin , kemudian di amankan di Mako Polres Merangin.

“Untuk barang bukti yang di amankan yakni 1 Paket Narkotika jenis Shabu Seberat 0.15 Gram , 2 Unit Handphone dan pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Merangin” Jelas Aipda Antoni.(By)