Parah!! Oknum Bendahara Kantor Camat Keliling Danau Cairkan Uang Kantor Tanpa Teken Kasi Selaku PPTK

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah!! Tanpa ada teken Kasi-Kasi selaku PPTK dikantor Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menuai masalah lantaran Bendahara Kecamatan malah semena-mena mencairkan uang.

Pencairan uang anggaran kegiatan rutin dikantor tersebut diduga fiktif dengan mencurangi tandatangan yang berpotensi SPJ rekayasa hasil dari teken palsu ASN yang berwenang di Kantor Camat Keliling Danau.

Harusnya setiap Kasi wajib membubuhkan tandatangan bukan dengan bebas saja dicairkan Iskandar selaku Bendahara Keuangan.

Informasi berhasil diperoleh dari beberapa sumber yang namanya tidak dipublikasikan Siasatinfo.co.id, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 13:00 WIB, menyebutkan bahwa Kasi- Kasi hanya dianggap boneka di Kantor Camat Keliling Danau.

“Ironisnya, Kasi-Kasi yang dikantor Camat Keliling Danau dianggap sebagai boneka saja oleh Iskandar selaku Bendahara Kantor Camat.

“Lebih parahnya, Camat As A’ri sepertinya mengamini apa yang dilakukan oleh Bendahara tanpa ada teguran sama sekali terhadap tingkah lakunya Iskandar yang meremehkan para Kasi.

“Patut kita curigai bahwa aksi nekadnya Iskandar selaku Bendahara berani karena ada permainan dan persetujuan Bapak Camat As A,ri,”ungkap sumber.

Lebih lanjut dikatakan sumber Siasatinfo.co.id, Camat As A’ri pun terkesan tidak bisa memimpin para ASN yang ada dikantor Camat Keliling Danau.

“Masak selaku pimpinan tidak tahu bahwa kelakuan Bendahara mencairkan uang kantor tidak ditandatangani oleh Kasi selaku PPTK.

“Bahkan Lima Kasi hanya yang menguasai DPA hanya Kasi Pemerintahan, selain itu mereka para Kasi seakan-akan dilarang mengetahui DPA nya kantor,”jelasnya.

Padahal diketahui setiap kantor Camat sudah diatur tupoksi masing-masing Kasi yang diketahui berjumlah Lima Kasi, yakni, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Kasi Kesra, Kasi Aset, Kasi Ekobang yang semuanya punya peran dan kewajiban untuk terlibat dalam pengeluaran uang sesuai aturan.

Hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, Camat Keliling Danau berserta Iskandar selaku Bendahara Kantor Camat setempat belum diperoleh keterangannya.(Dfi/Mul/Red)