Parah! Masih Jam Kerja, Kantor Desa Rejo Sari Tabir Ilir Tutup dan Pintunya Digembok

0

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa.

Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Rejo Sari, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Saat hari kerja, kantor Desa Rejo Sari malah tutup. Pintunya digembok, harusnya warga mendapatkan layanan prima, namun tidak bisa karena semua aparatur desa tidak berkantor seperti tampak pada Senin 20/1/25 dari pukul 01 hingga pukul 14.00 wib.

Tim Media ini mencoba menunggu di depan Kantor Desa Rejo Sari mulai jam 01.00 hingga 14.090 WIB. Namun tak ada satupun yang tampak batang hidungnya.

Sukadi selaku Kepala Desa Rejo Sari saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp menanyakan tentang layanan di kantor Desa Rejo Sari yang tutup mengatakan kalau perangkat nya sudah bubar setelah rapat setelah itu dirinya nya pergi mengikuti acara khitanan warga desa.
“Habis rapat tadi , jam satu kami tutup semua perangkat di undang acara syukuran warga kata Sukadi”

Kondisi di Desa Rejo Sari bertentangan dengan aturan pernyataan yang menegaskan apabila jam kerja di seluruh kantor pemerintahan termasuk kantor desa adalah jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, setiap Senin sampai Jumat kecuali Hari Libur Nasional, Jam kerja desa sama dengan kantor pemerintahan lainnya, yaitu jam 08.00 sampai 16.00 WIB.

“Harusnya dengan anggaran yang semakin besar dari Pemerintah RI dengan program Rp 1 miliar pertahun setiap desa, disiplin atas jam kerja dari Kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik.

Bila ini benar, PJ Bupati Merangin Jangcik Mohza harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini sehingga rakyat dapat terlayani dengan baik,”. (By)