Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Makin menggila saja tingkah laku Kepala Sekolah SD Negeri 25 di Desa Tanjung ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi satu ini, uang BOS dipakai untuk bayar utang yang imbasnya tenaga honorer tak dapat honor.
Terungkap dari salah oknum guru setempat yang buka suara terkait penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 di SD Negeri 25 Tanjung Ilir Merangin, diduga kuat uang tersebut dikorupsi.
Akibatnya, honorer disekolah tersebut belum menerima gaji sejak bulan terakhir ini.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu oknum guru yang tak ingin namanya di publikasikan, ada 5 point yang dia sampaikan agar Pengelolaan dana Bos SD Negeri 25 Tanjung Ilir Merangin Amanah dan bisa di kelola secara Transparan.
1.Gaji honorer TW 2 tahun 2022 sebanyak 5 bulan dibayar hanya 3 bulan, pada hal SD yang lain setiap TW guru honorer terima 4 bulan.
2. Janji gaji TW 3 tahun 2021 yang dananya hangus dibayar berangsur-angsur 2 bulan ternyata tdk dibayar.
3. Kepsek yang lama SITI FATMAH pada TW 3 tahun 2021 lalu meninggalkan 17 juta, kenapa bisa dibayar dengan TW 2 2022 ini.
“Sementara gaji kami guru honorer tidak bisa dibayar katanya tdk ada dlm RKAS. Mana yg lebih penting bayar gaji kami daripada bayar hutang. Itu yang saya tdk terima, saya tidak akan neken SPJ.
4. Kepsek tidak punya program. 5. Banyak janji manis dan kami honorer merasa tdk dihargai. Contohnya ekstrakurikuler tdk ada lagi,” kata sumber kesal.
Lebih lanjut Zakaria Kepsek SD Negeri 25 Tanjung Ilir Merangin saat ini belum bisa dikonfirmasi meski telah dikunjungi di kediamannya pada Jumat (24/6/22) sekira pukul 10: 00 WIB tidak berada ditempat.
Kemudian, mantan Kepsek SD Negeri 25 Merangin, Siti Fatimah saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp mengakui terkait utang dirinya 17 juta itu.
“Hutang tersebut untuk ngecor halaman sekolah itu” kata Fatimah.
Dilanjutkannya, Lagi pulo kalau sekolah mau berbuat tentu harus ada dana, dak mungkin pulo pakai dana pribadi.
Ditambahkan Fatimah, Aku pernah nurut penataran evaluasi sekolah dulu. Jika untuk kebutuhan sekolah boleh di luar juknis asalkan itu ada dana yang berdasarkan jumlah anak.
“Tentu kenyamanan anak yang di utamakan. Waktu itu halaman sekolah becek terus pas hujan. Lagi pula Kadisdikbud Nasution pernah kesitu, dio sangat mendukung jika untuk kebutuhan anak,’ ujar Fatimah berdalih.(Bayhakie)