Parah.!! Cuma Numpang Lewat di Wisata Danau Kerinci Dimintai Uang

0

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah.!!! Petugas kontrak di Wisata Danau Kerinci hari lebaran kedua, Selasa ( 3/5/2022) saat ini mulai bertingkah dengan minta uang ke pengendara mobil yang cuma lewat di jalan nasional bukan masuk ke titik lokasi wisata.

Sontak saja pertengkaran mulut suami isteri dengan petugas retribusi terjadi dan di videokan langsung saat kejadian.

Pihak Dinas Pariwisata Kerinci Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas Atas Keresahan dan Perlakuan tidak Wajar kepada Pengguna Jalan Raya. Media Siasatinfo.co.id

Berhasil dikutip Siasatinfo.co.id, Rabu (4/5/22) pukul 19:00 WIB, sebuah unggahan video viral dugaan Pungutan Liar (Pungli) di posting pemilik akun Facebook ” Aak Ko “pada 22 jam yang lalu.

Terekam sebuah video oknum petugas berdalih minta uang sumbangan jika lewat dijalan raya.

Percakapan si wanita dan pengemudi “kami numpang lewat, dak bisa numpang lewat pak..? Jawab oknum, Tentara ado sini, Polisi ado sini, Kalo kami Pungli mungkin kami ditangkap orang..

“Oo berarti klo lewat bayar jugo..Kami nak balek ke pondok, kami balik lewat sini jugo,”ujar pengemudi dan wanita disampingnya.

Dikutip siasatinfo.co.id pada caption Facebook akun Aak Ko cukup miris dengan daerah sadar wisata malah pengguna jasa jalan umum dimintai uang.

kerinci ini keras Kawan,,
Mau lewat aja harus bayar ,apa lagi masuk…..
Ya tapi mau gimana lagi,ini QINCAY….

#saveWisataDanaukerinci

“Cuma mau numpang lewat aja harus bayar di danau kerinci,padahal gak masuk ke dermaga danau kerinci,ini baru lebaran ke 2 belum lagi seterusnya…dimana rasa SADAR WISATA nya? Kalau hal2 seperti ini selalu terjadi di waktu Lebaran…..

Ket : wajah pelaku dan sopir alias korban sengaja kita sembunyi kan,karna itu permintaan dari korban nya…

#peduliwisata
#sadarwisata

Agar ikon wisata Danau Kerinci tidak rusak oleh oknum-oknum petugas yang kerja sebagai pemungut retribusi dan meresahkan pengunjung mau pun pengguna jalan umum.

Pihak terkait untuk segera mungkin menindak tegas perlakuan seorang oknum petugas ini yang meresahkan pengguna jasa jalan umum. (Red Sst)